Jaga Kepuasan Peserta JKN, Pemkot Jakpus Permudah Warganya Dapatkan Layanan Administrasi Kepesertaan

ANP • Wednesday, 14 Sep 2022 - 20:00 WIB

JAKARTA - Berupaya untuk meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama BPJS Kesehatan berkolaborasi untuk memperluas dan mempermudah akses layanan administrasi kepesertaan agar dapat dirasakan hingga keseluruh lapisan masyarakat. Akurasi data peserta menjadi hal yang penting, sebab dapat meminimalisir kendala yang terjadi ketika peserta ingin memanfaatkan layanan kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja dalam kegiatan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan di wilayah Jakarta Pusat.

Herman menyampaikan bahwa hingga akhir Agustus 2022 masih terdapat 483 peserta bayi baru lahir yang datanya belum diperbarui. Karena masih menggunakan nama Bayi Nyonya dan nomor Kartu Keluarga sebagai identitas sementara. Tentu hal ini akan menghambat fasilitas kesehatan dalam melakukan proses validasi dan verifikasi data peserta saat mengakses layanan kesehatan.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, identitas bayi baru lahir wajib diperbarui oleh keluarga peserta maksimum tiga bulan setelah bayi tersebut dilahirkan. Peserta dapat melakukan perubahan data tersebut melalui layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Herman.

Selain layanan administrasi di Kantor Cabang, Herman juga menghimbau peserta untuk dapat menikmati layanan tanpa tatap muka yang dapat diakses melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Bagi peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD DKI Jakarta dapat mengajukan perubahan melalui puskesmas di wilayah DKI Jakarta sebagai bentuk sinergi dalam memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN yang hingga kini masih terus dijaga oleh BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Muhamad Fahmi mengimbau kepada Suku Dinas terkait untuk mempermudah seluruh peserta dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan sehingga dapat segera memperbarui data kepesertaan mereka dalam Program JKN secara cepat dan mudah.

“Terjaminnya hak peserta dalam Program JKN harus dilakukan secara komperhensif. Jangan sampai ada warga Jakarta Pusat yang kesusahan dalam mendapatkan akses layanan kepesertaan dan kesehatan. Jangan hanya semata tentang pembiayaan kesehatan yang dijamin namun mencakup semua pendukung dalam proses penjaminan tersebut,” tegas Fahmi.

Sebagai bentuk lain dalam mempermudah warganya, Fahmi mengijinkan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat untuk dapat melakukan jemput bola secara langsung melalui layanan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan dipusat keramaian yang mudah diakses dan dijangkau oleh peserta. Selain itu juga mengajak tokoh masyarakat pada lingkup RT dan RW untuk mendapatkan edukasi terkait Program JKN dan turut serta menyebarkan informasi tersebut di lingkungan sekitar. (ANP)