Data NIK Bocor, Perindo Pertanyakan Keamanan Sistem Data KPU

MUS • Sunday, 11 Sep 2022 - 22:24 WIB

Jakarta - Politikus muda Partai Perindo, Andika Ulil Amri, memberikan tanggapan terkait fenomena kebocoran data pribadi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain membahayakan warga negara secara individu, ia menilai ada potensi penyalahgunaan informasi pribadi.

Ia melihat potensi berbahaya dari kebocoran data pada dasarnya ada dengan urusan perbankan dan perpolitikan.

"Yang paling bahaya itu kan sebenarnya itu dari sisi digitalisasi, sekarang masalah perbankan itu kan pakai NIK kita gitu loh. Ini kalau dijebol, bakal jadi urusan bagi orang yang apatis. Tapi sebagaimana mestinya hari ini sudah dikampanyekan kalau NIK kita jangan diumbar," ujar Andika saat dialog podcast aksi nyata Perindo, Minggu (11/9/2022).

Dalam konteks permasalahan politik, Andika menyampaikan bahayanya terkait penyalahgunaan dalam situasi politik seperti data pemilih di KPU dan sistem kepemiluan.

"Indonesia hari ini kan sedang membangun design masa depan sistem demokrasi Pancasila yang baru. Nah hal yang baru dalam pemilu kita kali ini kan digitalisasi, terutama dalam sistem informasi politik. Bahayanya kan data pribadi orang bisa dimanfaatkan untuk dibajak oleh oknum tertentu agar menambah anggota partai politik tertentu. Ini kan bahaya," jelas Andika.

Untuk itu, Andika memandang sikap KPU yang memastikan keamanan data pribadi dalam sistem digital. Nyatanya, ia mengaku koleganya di Partai Perindo pun terdata ada di database partai lain.

"Ini artinya terduplikasinya data pribadi kader partai kami kan jadi wacana permasalahan dalam pendaftaran partai politik untuk pemilu nanti. Apakah sistem yang dipakai KPU itu aman tidak?,"ucap Andika.

Sebelumnya, Andika Ulil Amri menjelaskan perihal kebocoran data NIK tersebut perlu diidentifikasi darimana sumber kebocorannya. Untuk itu, ia berpendapat keamanan data pribadi tersebut harus ada yang bertanggung jawab.

"Bagi saya yang harus bertanggung jawab ini ya pemerintah. Mereka tidak boleh lepas tangan, itu kewajiban mereka untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga negara," jelas Andika saat diwawancarai podcast aksi nyata secara daring, Minggu (11/9/2022).

Andika mengulas kebijakan sebelumnya yakni Undang-undang Nomor 12 tahun 2016 terkait kewajiban registrasi data penduduk secara digital. Baginya kewajiban registrasi data dari pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) itu juga harus diikuti dengan keamanan data pribadi tersebut.

"Memang pemerintah di satu sisi membutuhkan data kita, tetapi mereka tidak mau bertanggung jawab ketika data kita bocor hari ini. Ini kan yang harus kita pertanyakan, baik secara organisasi maupun secara individual, bahwa Kemenkominfo harus mampu memberi rasa keamanan dulu," tutur Andika.

Seperti diketahui, podcast aksi nyata Perindo yang dihadiri Andika tersebut diampu oleh Herjuno Syahputra untuk ditayangkan secara daring. Podcast tersebut bertemakan NIK Masyarakat Bocor, Tanggung Jawab Siapa? ditayangkan secara streaming via Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, Sindonews.com, iNews.id, YouTube, Facebook, Twitter dan Website Partai Perindo.