Pemerintah Provinsi se-Indonesia Deklarasi Jogja untuk Keterbukaan Informasi

MUS • Thursday, 8 Sep 2022 - 13:21 WIB

Yogyakarta - Kemenko Polhukam berkolaborasi dengan Komisi Informas Pusat menginisiasi Deklarasi Jogja untuk Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis, 8 September 2022.

Penandatanganan deklarasi Jogja ini dilakukan oleh 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia untuk berkomitmen mendukung agenda keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan juga dilakukan oleh Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenkominfo, dan Komisi Informasi Pusat.

Deputi VII Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arief Mustofa sebagai penyelenggara menyampaikan kegiatan tersebut merupakan upaya mengoptimalkan program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas demokrasi,

"Kualitas demokrasi di Indonesia harus terus diupayakan dan ditingkatkan, salah satu caranya dengan meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik. Kalau Pemilu dan Pemilihan Serentak itu mekanisme yang sudah ada untuk seleksi pemimpin. Akan tetapi, modal dasarnya dengan Keterbukaan Informasi Publik. Wajib hukumnya," kata dia. 

Arief juga menyampaikan pemerintah memiliki program prioritas nasional dalam RPJMN diantaranya berupa Indeks Keterbukaan Informasi Publik.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha mengapresiasi Kemenkopolhukan atas penyelenggaraan ini karena peran kepala daerah dan pemerintah daerah sangat strategis,

"Agenda keterbukaan informasi publik hanya bisa optimal kalau kita memiliki kepala daerah dan/atau pemerintah daerah yang berkomitmen pada Keterbukaan Informasi Publik. Hadirnya deklarasi Jogja ini adalah langkah pertama yang sangat monumental, titik tolak dari sebuah perjalanan panjang dengan cita-cita konsolidasi demokrasi yang kian berkualitas," ucap Arya. 

Arya menyebutkan pemilihan Yogyakarta sebagai tempat deklarasi juga dapat menjadi modal diplomasi.

"Dunia perlu tahu bahwa positioning demokrasi Indonesia memiliki keunikan dalam pendekatan keterbukaan informasi publik diantara negara-negara demokrasi dunia. Itu terlihat dari sambutan Gubernur Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono, bukti demokrasi Pancasila dan demokrasi NKRI juga menjadi komitmen daerah se-istimewa Yogyakarta yang mungkin dipersepsi dunia sulit menemukan model kerajaan yang berkelindan dengan demokrasi, apalagi komitmen keterbukaan informasi publik," pungkasnya.