Terkesan Tertutup, DPR Didesak Tunda Pembahasan RUU Sisdikmas

AKM • Sunday, 28 Aug 2022 - 14:53 WIB

Jakarta- Para aktivis pendidikan mendesak DPR RI untuk menunda pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)  Prioritas 2022.  Hal ini dikarenakan masih belum berjalannya dengan baik dalam penyusunaan berbagai pasal RUU Sisdiknas yang menggabungkan tiga UU sekaligus yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen serta 23 UU

Aktivis Pendidikan Vox Populi Institute Indra Charismiadji Menilai proses penyusunan RUU Sisdiknas tidak transparan, terburu-buru dan dikerjakan di ruang gelap serta tidak melibatkan para ahli dari berbagai bidang.
 
"Jangan main-main dengan pendidikan dan jangan membahasnya di ruang gelap tanpa melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Sekali salah melangkah, dampaknya bisa puluhan tahun kemudian,” kata Aktivis Pendidikan Vox Populi Institute Indra Charismiadji pada diskusi dengan media, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Indra, DPR RI harus berani tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Jika tetap dipaksakan ia khawatir UU Sisdiknas akan harus berakhir di gugatan Mahkamah Konstitusi. “Dari pada menghabiskan energi di MK, lebih baik ditunda,” tegasnya.

Selama ini proses pembahasan RUU Sisdiknas sama sekali tidak transparan. Para pemangku kepentingan hanya diminta datang untuk absensi dan mendengarkan paparan. Praktik penyusunan RUU Sisdiknas  seperti hantu yang bekerja sendirian di ruang sunyi.

Prosesnya sangat tidak transparan dan tidak melibatkan publik secara lebih bermakna dan mewakili seluruh Indonesia. Prosesnya tidak bisa hanya dibahas di Jakarta,” ujarnya.

Harusnya RUU Sisdiknas ini diawali dengan penyusunan peta jalan (Road Map) atau Grand Design Pendidikan Nasional. Road Map yang disusun dan dibuat oleh Panitia Kerja Nasional yang mewakili berbagai elemen dari seluruh Nusantara sebelum membahas RUU Sisdiknas. Hal ini telah dibahas berulang kali dalam rapat-rapat Komisi X DPR RI.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan NU Circle Ahmad Rizali meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan ikut bergerak menolak masuknya RUU Sisdiknas masuk prolegnas dan disahkan diam-diam.

"Masyarakat tidak boleh tinggal diam. Mahasiswa tidak boleh berpangku tangan. Saatnya mahasiswa menyuarakan pentingnya peta jalan sistem pendidikan nasional agar kita semua memiliki landasan dan acuan bagaimana pendidikan nasional di masa depan dibuat. RUU Sisdiknas ini harus disusun dan dibuat secara visioner, bukan dibuat oleh mereka yang bernafsu membuat kebijakan tunggal dan komersial,” kata Rizali.