Uang Pecahan Baru Tahun Emisi 2022 Resmi Beredar di Jatim

MUS • Thursday, 18 Aug 2022 - 13:08 WIB

Surabaya - Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh uang rupiah baru tahun 2022. Uang kertas tahun emisi 2022 tersebut terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp.100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. 

Di Jawa Timur peluncuran uang baru TE 2022 ditandai dengan penyerahan secara simbolis dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Budi Hanoto kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi.

Budi Hanoto menyampaikan bahwa uang pecahan tahun emisi 2022 tersebut mulai beredar hari ini. Nantinya uang tersebut akan mulai disosialisasikan ke berbagai daerah di Jatim .

"Uang baru tahun emisi 2022  mulai beredar hari ini. Nantinya kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah," ujar Budi Hanoto.

Uang baru tersebut menurut Budi Hanoto adalah wujud komitmen dari Bank Indonesia dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas bagi masyarakat. Selain itu, uang baru tersebut juga memberikan narasi tentang kebangsaan Indonesia yang diharapkan bisa mengobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen menuju Indonesia Maju.

"Ada narasi kebangsaan di uang baru ini. Ada gambar pahlawan dan juga budaya. Ini sebagai upaya untuk mengobarlan semangat cinta tanah air," lanjut Budi Hanoto 

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa uang pecahan baru tahun emisi 2022 tersebut membawa filosofi tersendiri, yaitu upaya pengendalian inflasi. 

"Uang baru ini juga mempunyai filosofi yaitu bagaimana kita mengendalikan inflasi. Ini masih menjadi PR bagi kita bagaimana inflasi di Jawa Timur terkontrol," ujar Khofifah.

Gubernur Khofifah juga mengapresiasi uang pecahan baru tersebut yang lebih berkwalitas dengan digital printing sintem, sehingga menjamin keamanan dari kejahatan pemalsuan uang.

"Komitmen BI untuk memberikan layanan terbaik dalam penyediaan uang patut kita apresiasi. Dengan digital printing sistem uang baru ini lebih aman dari kejahatan," pungkas Khofifah. (Her)