LPSK Akui Pernah Tolak Amplop dari Staf Ferdy Sambo

MUS • Friday, 12 Aug 2022 - 16:22 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengakui pernah menolak amplop pemberian Irjen Ferdy Sambo saat ditemui di ruangan pribadinya di kantor Propam Mabes Polri. LPSK sempat menemui Sambo pada 13 Juli 2022, saat akan melakukan pendalaman atas permohonan perlindungan dari Bharada E sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan. Menurut Edwin, amplop tersebut diberikan kepada dua staf LPSK oleh seorang staf Sambo yang berseragam hitam dengan garis abu-abu.

"Saat itu salah satu petugas LPSK menunaikan sholat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang Petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' (Sambo) untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," terang Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Edwin juga menyampaikan terdapat dua amplop coklat yang diselipkan dalam sebuah map. Ia menjelaskan ketebalan dari kedua amplop coklat itu masing-masing 1 cm.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," jelas Edwin.