Polri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua

MUS • Thursday, 11 Aug 2022 - 19:33 WIB

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022)

Namun, Andi belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat tersebut.

Diketahui, Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membubarkan Satgasus Merah Putih yang sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

“Bapak Kapolri sudah menghentikan Satgasus Polri, artinya sudah tidak ada lagi satgasus Polri“ ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat jumpa pers, Kamis (11/8/2022).

“Dan tentunya tim saat ini sudah bekerja,” tukasnya.