Perkembangan Kasus Brigadir J: Irjen Ferdy Sambo Dicopot, 4 Personil Polri Dijebloskan ke Tempat Khusus

MUS • Thursday, 4 Aug 2022 - 20:59 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.  Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati Yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022). Jabatan Kadiv Propam diganti oleh Wakabareskrim Polri Irjen Syahar Diantono. 

"Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," ujar Dedi.

BACA JUGA: Malam ini Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi Personel, Buntut Kasus Penembakan Brigadir J

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 4 personel kepolisian yang sedang diisolasi ke tempat khusus terkait kasus penembakan Brigadir J.

Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus ini. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J. 

"Ada 4 orang ditempatkan ke tempat khusus," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Menurut Sigit, proses isolasi keempat polisi tersebut dilakukan untuk mendalami pelanggaran kode etik atau pidana. 

"Kami sedang dalami apakah mengarah ke pidana atau kode etik," ujar Sigit.