IKM Mamin Berperan Penting Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

AKM • Tuesday, 2 Aug 2022 - 11:19 WIB

Jakarta- Peranan industri kecil dan menengah (IKM) sektor makanan dan minuman kian penting di tengah isu krisis pangan global. Di lingkup nasional, sektor industri makanan dan minuman merupakan kontributor terbesar dari sekian sektor industri pengolahan nonmigas yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Pada triwulan I tahun 2022, jumlah IKM makanan dan minuman yang mencapai 1,68 juta unit usaha atau 38,27% dari total unit usaha IKM secara keseluruhan, turut berkontribusi dalam pertumbuhan sektor industri makanan dan minuman sebesar 37,77% dari nilai PDB industri nonmigas atau 6,55% dari total PDB nasional.

“IKM makanan dan minuman mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,89 juta orang, sehingga menjadikannya sebagai industri padat karya. Ini menandakan bahwa IKM makanan dan minuman memainkan peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita pada acara Kick off Indonesia Food Inovation (IFI) 2022 di Jakarta, Senin (1/8).

Menurutnya, IKM makanan dan minuman masih menghadapi beragam tantangan untuk dapat naik kelas menjadi industri besar. Hal ini dikarenakan keterbatasan modal, manajemen yang belum profesional, belum terpenuhinya standar serta legalitas usaha, serta terbatasnya inovasi.

“Dari sisi eksternal, IKM juga dihadapkan dengan berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya seperti ketidakpastian pasokan bahan baku, kehadiran pesaing dan produk baru, serta permintaan pasar yang sangat fluktuatif,” ungkapnya.

Menurut Reni, terkait permintaan pasar, di era globalisasi dan perkembangan teknologi saat ini, IKM makanan dan minuman justru dihadapkan oleh peluang untuk memasarkan produknya. Tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di level internasional. “Oleh sebab itu, IKM makanan dan minuman perlu menyiapkan diri melakukan adaptasi dan berinovasi dengan membaca tren dan kebutuhan pasar, baik pasar dalam negeri maupun ekspor,” tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Reni, IKM juga sangat perlu berkontribusi untuk memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produksi pangan dalam negeri. Dalam hal ini, pemerintah juga terus mendukung peningkatan produksi pangan yang tak hanya berupa beras, tetapi berupa olahan jagung, ubi kayu, ubi rambat, dan porang, agar ketahanan pangan dapat terwujud.

“Sebab, dalam kontestasi geopolitik pangan, wilayah Indonesia memiliki area geografis, demografis, dan sumber daya alam yang melimpah dan strategis. Namun, Indonesia masih berhadapan dengan permasalahan ketahanan pangan dan impor pangan dalam skala besar,” imbuhnya.

Dirjen IKMA menyampaikan, kelangkaan bahan pangan sempat terjadi beberapa kali lantaran harga bahan baku mentah dunia melejit. Berdasarkan laporan Economist Impact, skor indeks ketahanan pangan global (GFSI) di Indonesia pada 2021 berada di skor 59,2 dengan peringkat ke-69. Posisi Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan beberapa negara yang juga memiliki jumlah penduduk banyak, seperti Brasil.

“Dalam mengantisipasi krisis pangan pasca-pandemi serta efek domino dari konflik di Eropa Timur yang menyebabkan kenaikan harga bahan pangan, diversifkasi pangan dapat dilakukan dengan beberapa cara,” ujarnya.

Gelar Indonesia Food Innovation

Untuk menjawab kebutuhan pasar, Kementerian Perindustrian terus mendorong para pelaku usaha agar tak henti berinovasi menciptakan produk-produk inovatif sehingga usahanya dapat terus berkembang. Salah satu strategi yang dilakukan, yaitu melalui penyelenggaraan Indonesia Food Innovation (IFI) yang telah digelar sejak tahun 2020.

“Program IFI pada tahun 2022 ini diharapkan dapat dimanfaatkan para pelaku IKM makanan dan minuman untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan yang tepat dari para ahli di bidang bisnis maupun teknis sehingga dapat mengakselerasi bisnis mereka menuju IKM modern yang marketable, profitable dan sustainable dan berujung pada peningkatan skala bisnis IKM,” ungkap Reni.

IFI merupakan program akselerasi bisnis bagi IKM pangan yang memiliki inovasi produk dan atau proses, dengan bahan baku utama berasal dari sumber daya lokal. Adapun peserta IFI terbagi atas kategori end product atau IKM pangan yang menghasilkan produk olahan pangan untuk kebutuhan konsumen akhir, dan kategori intermediate product yaitu IKM pangan yang menghasilkan produk antara sebagai rantai suplai industri pangan.

Pada penyelenggaraan IFI 2022, Kemenperin mengusung tema “Promoting Sustainable Supply Chain and Added Value through Innovation to Serve the Dynamic Markets”, dengan tujuan untuk menjawab tantangan-tantangan di sektor industri pangan. “Kondisi pasar yang selalu berubah menyebabkan berubahnya perilaku masyarakat baik produsen maupun konsumen. Oleh sebab itu sebagai pelaku industri harus dapat selalu berinovasi dan menyesuaikan pasar,” papar Reni.

Pada tahun 2021, terdapat 1.638 pendaftar yang ikut dalam seleksi program IFI.  Sebanyak 20 peserta terpilih berhasil mengikuti pembinaan dalam tahapan food business scale-up melalui coaching, mentoring dan facilitating pada tiga aspek/ tema yaitu management, legal aspects, dan networking.

Tahun ini, pendaftaran peserta IFI dibuka mulai tanggal 1 Agustus - 21 September 2022, dan peserta Food Camp akan diumumkan pada Oktober 2022. Peserta IFI harus memiliki izin usaha (NIB/IUI/TDI/IUMK), memiliki izin edar, industrinya telah beroperasi 1-5 tahun berdasarkan izin usaha, dan merupakan kelompok industri kecil, serta memiliki omset penjualan minimal Rp 25 juta per bulan.

Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan dikurasi dari segi inovasi, bisnis, dan karakter bisnisnya. Peserta terpilih akan mendapatkan coaching dan mentoring dari para pakar profesional melalui program Food Camp untuk meningkatkan kapabilitas baik dari aspek teknis  maupun bisnis, menuju IKM  pangan modern,

Selanjutnya, pemenang program IFI akan diproritaskan untuk mengikuti program akselerasi lanjutan pengembangan bisnis, memperoleh fasilitasi sertifikasi HACCP dan sertifikasi lain dalam rangka peningkatan daya saing, serta berhak mengikuti berbagai pameran, investor match making dan fasilitasi membership e-commerce global.

Kemenperin mendorong seluruh pihak, di antaranya para Kepala Dinas yang membidangi perindustrian, para Ketua Inkubator Bisnis, dan para Ketua Asosiasi di bidang pangan untuk terus mengembangkan wirausaha baru di bidang pangan, salah satunya dengan mendorong keikutsertaan anggota IKM-nya dalam program IFI.

“Saya berharap pada penyelenggaraan IFI tahun ini, dapat lebih banyak lagi IKM makanan dan minuman yang mendaftar sehingga akan lebih menciptakan kompetisi yang berkualitas dan sangat bermanfaat bagi perkembangan IKM itu sendiri,” jelas Reni.