Gubernur Jatim Dukung Himperra Wujudkan Rumah Murah untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

MUS • Wednesday, 27 Jul 2022 - 09:28 WIB

Surabaya  - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya untuk  mewujudkan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)  bersama Himpunan Pengembang Pemukiman Dan Perumahan Rakyat (Himperra).

Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah saat menghadiri rapat kerja daerah DPD Himperra tahun 2022 di Ballroom Isyana, Hotel Bumi Surabaya, Selasa (26/7).

"Saya dengan sukacita mendukung apa yang menjadi harapan dan keinginan Himperra Jawa Timur. Sebab, kebutuhan papan adalah kebutuhan pemenuhan kesejahteraan masyarakat yang memang harus dipenuhi," kata Khofifah.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jatim dapat merumuskan kebijakan atau regulasi khusus terkait pendirian perumahan murah bagi masyarakat. Sebab, pendirian perumahan murah bagi masyarakat tidak bisa lepas dari proses-proses perumusan regulasi agar implementasinya di lapangan terlaksana sesuai ketentuan.

"Apa yang menjadi problem mohon diidentifikasi dan direkomendasikan melalui forum Rakerda Himperra kali ini, kita pilah mana kewenangan kabupaten- kota, provinsi dan pusat," jelas Khofifah. 

Gubernur Khofifah juga berpesan agar hasil rakerda segera ditindaklanjuti. Khususnya identifikasi terkait kewenangan pemerintah kabupaten/ kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Khofifah pun siap berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk meneruskan apa yang menjadi harapan Himperra.

"Jadi untuk kawan-kawan Himperra se-Jatim sangat banyak hal yang ketika kita inventarisir kemudian harus  bersurat kepada institusi yang punya kewenangan untuk melakukan deregulasi atas regulasi yang ada, menurut saya akan sangat efektif," pintanya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Jatim ini juga mengapresiasi Himperra yang juga telah membantu menyediakan fasilitas bagi Komunitas IKM Produktif (KIP) untuk dapat menjalankan usahanya dalam lingkup perumahan murah yang dibangun Himperra.

"Apa yang bisa disinergikan, kalau sekedar untuk ganti rombong Pemprov bisa support. Kalau mungkin modal modal sederhana yang memungkinkan bisa disinergikan, silahkan dikordinasikan dengan dinas KUKM,  Disperindag  Biro Perekonomian," pesannya.

Dukungan itu diberikan lantaran kontribusi UMKM terhadap PDRB di Jawa Timur begitu besar, yakni 57,81%. Oleh sebab itu, harus ada penguatan dan perlindungan baik dari sisi permodalan, penguatan mentoring, maupun manajemen pemasaran.

"Apalagi kalau di Himperra menyiapkan corner yang memungkinkan mereka bisa berdagang. Ini relatif akan lebih terlindungi karena pasti ada ruangan yang mereka punya tempat berjualan sehingga tidak harus berkeliling dengan di support penjualan secara on line," ucapnya.

Gubernur Khofifah juga menilai perlunya dibangun ekosistem digital bagi pelaku IKM. Sehingga Himperra tak hanya memberikan fasilitas tempat berusaha bagi IKM tetapi  juga siap mendukung pelaku IKM memberikan layanan kepada pelanggan pelanggan yang terakses secara online.

"Nah di tambah disitu program digital ekosistemnya, ada yang jualan bakso ada yang jualan soto, dan seterusnya mereka bisa menerima pesanan secara online," tegasnya.

Khofifah berharap pola-pola seperti ini dapat memberikan penguatan akses pasar yang lebih besar dan lebih luas bagi pelaku IKM di Jawa Timur. Sehingga ada penguatan dari pengusaha yang tergabung dalam Himperra kepada para pelaku IKM.

"Jadi pentingnya pertemuan-pertemuan seperti ini adalah bagaimana kita semua hidup dan saling menghidupkan, kita hidup dan saling memberikan penguatan," tuturnya, 

"Maka kehadiran Himperra insya Allah akan memberikan referensi keberkahan di sekeliling dimana himpera beraktivitas," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD HIMPERRA Jatim Supratno menyampaikan merupakan organisasi yang mewadahi profesi dari para pengusaha property (Developer) yang fokus dalam hal membangun dan mengembangkan pemukiman dan perumahan untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Ia mengatakan bahwa banyak dari anggota Himperra yang telah membangun lapak-lapak untuk tempat berusaha bagi para pelaku UMKM atau industri kecil. Ia mengungkapkan bahwa dalam aturannya di dalam membangun kawasan perumahan ada 60% lahan efektif dan 40% untuk kawasan fasilitas umum dan jalan.

"Dalam rangka memanfaatkan fasum - fasum, memberikan ruang bagi IKM di kawasan perumahan, agar saling memberikan manfaat bagi pelaku IKM atau pemilik rumah," katanya. (Her)