DIT Tawau Melanggar HAM, Migrant Watch Desak Pemerintah Bersikap Tegas ke Malaysia

AKM • Saturday, 23 Jul 2022 - 04:36 WIB

Nunukan- Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas kepada pemerintah Malaysia atas sistem penanganan para WNI Ilegal di Tawau. Dari hasil assessment dilakukan kepada 239 deportan di Nunukan ada temuan pelanggaran HAM dilakukan oleh pihak imigresen Malaysia secara sengaja.

"Dari assessment kepada 239 deportan yang baru datang dari Tawau ke Nunukan, ada temuan pelanggaran HAM dalam sistem penanganan para WNI Ilegal saat di Dewan dan di PTS atau DTI Tawau. Artinya negara Malaysia dengan sengaja atau membiarkan tindakan tidak manusiawi tersebut," kata Aznil Tan ke media, Nunukan, Jum'at (22/07/2022).

Aznil Tan menjelaskan selain kondisi depot tahanan yang tidak manusiawi di DTI  Tawau juga pemborgolan satu borgol berdua setiap tahanan di Dewan.

"Kondisi DTI Tawau tidak manusiawi. Seperti sanitasi air bersih buat minum dan mandi sering tidak tersedia, kondisi MCK sangat bau, kondisi  bangsal lebih jelek dari kandang kambing dan berdempetan seperti ikan disusun, makanan yang tidak layak. Saat di Dewan dua orang tahanan diborgol satu borgol sehingga mereka tidak bisa melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan bersifat privacy. Itu jelas-jelas sudah melanggar HAM," jelas Aznil yang juga ketua ILUNI UMB.

Aktivis 98 ini mendesak pemerintah untuk melakukan langkah tegas kepada pemerintahan Malaysia. Indonesia hadir dari segi kemanusiaan dan pelanggaran HAM dan dengan prinsip tetap menghormati hukum berlaku di negara Malaysia. 

"Temuan Pelanggaran HAM dan perlakuan tidak manusiawi sudah ada buktinya. Pemerintah Indonesia harus bertindak tegas untuk menegur atau menggugat Malaysia. Hukumnya kita hormati tapi Malaysis harus mengakhiri cara tidak manusiawi dan segera lakukan sistem penanganan yang manusiawi dan menjujung HAM, tegas Aznil Tan.

Sebagaimana diketahui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan WNI deportan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau kembali ke Indonesia melalui pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis kemarin (21/07/2022). Mengunakan 2 kapal speadboat sebanyak 239 PMI yang dihantar langsung oleh Konsulat RI Tawau Heni Hamidah.

Para WNI deportan disambut oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid  dan Kapolres, Dandim 0911, Dansatgas Pantas RI - Malaysia, Kepala KSOP Balikpapan, Kepala Bea Cukai, Kepala Pelindo IV dan Kepala UPT BP2MI Nunukan. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Ramah Nunukan untuk dilakukan pengumpulan data dan assessment baik dari pihak Kemenlu RI serta Migrant Watch, IOM dan KBMB.

Diketahui dari 239 deportan tersebut, sebanyak 156 orang dipulangkan ke Sulsel, 42 orang ke Kalbar,  10 orang ke Sulbar, 4 orang ke Sintang, 1 orang ke Maluku, 1 orang ke Jatim, dan  21 orang ke NTT. 

Para deportan terdiri-dari laki-laki sebanyak 158 orang, perempuan 64 orang, anak laki-laki 10 orang dam anak perempuan 7 orang.  Kasus diusir dari negara Malaysia sebanyak 122 orang masuk secara ilegal, tinggal lebih masa (over stay) sebanyak 59 oramg,  pemakai narkoba 40 orang, dan kriminal lainnya 18 orang.