BPN Kembalikan Lahan Orang Rimba Seluas 750 Hektar

FAZ • Friday, 22 Jul 2022 - 21:37 WIB

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bertekad menyelesaikan konflik lahan antara Anak Rimba atau Suku Anak Dalam dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU) di Jambi.

Hadi turun langsung ke lapangan untuk menggelar mediasi dengan mengundang kedua pihak yang berkonflik. Hadi mengemukakan akan mencari win win solution. Namun dalam waktu kurang lebih sebulan ke depan, konflik tersebut ditargetkan selesai.

"Saya memiliki waktu 40 hari untuk menyelesaikan konflik agraria dimana salah satunya di Provinsi Jambi, yakni konflik antara SAD dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU)," kata Hadi Tjahjanto di sela pertemuan mediasi di rumah dinas Gubernur Jambi, Jumat (22/7/2022).

Setelah konflik berakhir, Hadi berharap lahan yang menjadi objek sengketa itu sudah bisa digunakan oleh warga dalam hal ini Suku Anak Dalam. Untuk segala macam persoalan yang terjadi, pihak perusahaan dan warga, serta Pemprov Jambi akan menyelesaikan.

"Jadi semua sudah selesai dan tidak ada lagi masalah yang terjadi dan ini sudah menjadi tugas saya untuk menyelesaikannya," tegas Hadi Tjahjanto.

Lahan tersebut berada di perkebunan sawit di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Dari hasil mediasi sudah disepakati bersama, bahwa lahan seluas 750 hektar yang ada di wilayah PT BSU merupakan hak warga Suku Anak Dalam.

Awalnya lahan yang diduga diserobot oleh perusahaan tersebut berkisar 3.550 hektar. Kemudian Kesbangpol melakukan verifikasi dari luasan lahan tersebut dimiliki oleh 1.513 orang di wilayah tersebut.

Kasus ini sudah terjadi sejak 20 tahun silam. Konflik lahan tersebut terjadi karena lahan masyarakat diambil alih oleh perusahaan dan belum diganti rugi hingga izin Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan tersebut berakhir.