Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, PKS: Layanan Kesehatan Berpotensi Kolaps

MUS • Tuesday, 19 Jul 2022 - 22:34 WIB

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengatakan berdasarkan PP No 49 Tahun 2018 yang dilanjutkan dengan SE KemenPAN-RB No B/185/M.SM.02.03/2022 seluruh honorer akan dihapus dari instansi pemerintah per 28 November 2023.

Ketentuan ini, menurut Netty, akan  membuat nasib ratusan ribu nakes honorer yang bekerja di instansi pemerintah menjadi tidak jelas.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan status nakes honorer yang sudah bekerja puluhan tahun melayani kesehatan masyarakat. Jika tidak segera diatasi, maka akan banyak nakes yang di-PHK akibat adanya ketentuan tersebut,” kata Netty dalam keterangannya, Selasa (19/07).

Menurut Netty, alternatif lain dari PHK adalah mengangkat para honorer tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Persoalannya, apakah Pemda siap mencover biaya belanja PPPK yang dibebankan pada anggaran daerah? Berdasarkan  info yang saya dapatkan, rata-rata Pemda hanya sanggup mengalokasikan 10 persen saja untuk formasi Nakes PPPK,” jelasnya.

Jumlah tersebut tentu sangat kecil di bandingkan jumlah nakes honorer yang selama ini melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di lapangan, katanya.

Ia mencontohkan, jumlah honorer nakes di Kabupaten Indramayu yang merupakan daerah pemilihannya ada sekitar 1.886 orang dan di Kabupaten Cirebon ada sekitar 1500- an.

Oleh karena itu, kata Netty, pemerintah pusat  harus membuat  kebijakan afirmasi guna mengatasi persoalan ini.

“Pemerintah pusat tidak bisa melempar tanggung jawab persoalan nakes honorer ke pemerintah daerah begitu saja. Harus ada kejelasan bagaimana cara Pemda membiayai pengangkatan PPPK. Jangan sampai nanti hanya jadi angin surga: Pemda menyetujui mengangkat sebagai PPPK ternyata tidak ada anggarannya,” kata Netty.

Netty meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama-sama mencarikan solusinya.

“Alternatifnya, apakah dengan menambah Dana Alokasi Umum (DAU) atau bahkan ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembiayaan PPPK,” katanya.

Menurut Netty, jika tidak segera dicarikan solusinya maka penghentian nakes honorer akan berdampak pada kolapsnya pelayanan kesehatan masyarakat.

“Bisa dibayangkan nasib pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas-Puskesmas di daerah yang  kolaps akibat PHK nakes honorer. Kalau ini  terjadi maka indeks kesehatan kita akan anjlok, gangguan kesehatan meningkat, prioritas nasional ke-3; yaitu membangun SDM yang sehat, unggul, dan berkualitas makin absurd,” tegas Netty.

Penanganan stunting, katanya, juga akan makin sulit dan berat akibat berkurangnya tenaga pelayanan di puskesmas.

“Jika pengangguran meningkat, maka daya beli masyarakat akan menurun. Mereka tidak mampu membeli pangan bergizi untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tandas Netty mengakhiri.