Gagal Atasi Backlog Rumah, Pemerintah Diminta Siapkan Strategi Khusus

MUS • Tuesday, 12 Jul 2022 - 22:52 WIB

Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama, menyampaikan pendapatnya mengenai kegagalan pemerintah dalam mengatasi Backlog Kepemilikan Rumah sebagi bentuk pengentasan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) pada Selasa, 12 Juli 2022.

Seperti yang diketahui bersama bahwa keberadaan backlog kepemilikan rumah ditujukan agar mampu meminimalisir rumah tidak layak huni dengan konsep rumah bersubsidi nyatanya, keberadaan konsep backlog kepemilikan rumah ini mengalami kegagalan. Menurut pemerintah kegagalan tersebut diakibatkan oleh keterbatasan APBN yang diberikan.

Terlepas dari persoalan itu pandangan F-PKS melalui Suryadi Jaya beranggapan bahwa kegagalan tersebut didukung oleh faktor lain yang mendominasi seperti halnya kegagalan pemerintah untuk menumbuhkan minat swasta agar terlibat dalam membangun rumah hunian bersubsidi akibatnya, sektor pembangunan pun tidak berjalan dengan baik dan hanya menyebabkan daya beli masyarakat melemah. Selain itu, Suryadi menambahkan, pemerintah tidak mampu menstabilkan harga tanah sehingga, harga tanah selalu naik akibat penguasaan lahan korporasi yang mendominasi sebesar 1,4%. Kenaikan yang cukup signifikan tersebut membuat para pengembang sulit untuk melaksanakan aturan hunian berimbang sebagaimana yang diatur dalam regulasinya.

“Menurut saya, dengan keterbatasan APBN pemerintah harus mampu memutarkan pola pikir untuk bagaimana caranya pihak swasta mau terlibat dalam proyek ini”, ujarnya.

Ia pun menambahkan kembali bahwa terdapat kerancuan dalam data yang diberikan pemerintah dengan data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) per tahun 2020. Dalam survei tersebut menyebutkan bahwa angka backlog kepemilikan rumah mencapai 12,75 Juta namun, jika melihat data pemerintah angka backlog hanya berada pada kisaran 11,4 Juta. Artinya, masih ada kerancuan pengelohan data yang dilakukan.

Untuk itu, ia beranggapan bahwa solusi jitunya ialah dengan menyusun strategi khusus dalam hal percepatan, relaksasi, penyederhanaan syarat, ketentuan perbankan hingga relaksasi KPR subsidi dapat dirasakan oleh konsumen jom-fixed income, para penggiat usaha mikro menengah (UMKM) dan masyarakat berpenghasilan rendah terutama kaum millenial.