Kick Off Pelaksanaan Inpres Kampung Keluarga Berkualitas

ANP • Tuesday, 12 Jul 2022 - 22:30 WIB

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis. Bahkan, dia menyebutkan, stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga.

 

Hal itu disampaikannya dalam acara  peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (12/7). Peluncuran ini sebagai penanda (kick-off) percepatan pelaksanaan program dalam Inpres tersebut. 

 

"Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah, warrahmah, maka dipastikan negaranya juga akan sakinah. Tapi sebaliknya kalau keluarganya tidak aman sentosa maka juga akan berimbas pada posisi negara.

Karena itu pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis," ujar Muhadjir.

 

Lebih lanjut, Menurut Menko PMK, upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. Hal itu, kata dia, memerlukan intervensi dari semua pihak, dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah sampai lingkup Desa, serta dari keluarga itu sendiri.

 

Muhadjir menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

 

Dia meminta seluruh Kementerian dan Lembaga, beserta Pemerintah Daerah berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan program-program untuk mewujudkan keluarga berkualitas.

 

"Tentu saja Bapak Presiden ketika menurunkan instruksi ini sudah mendapatkan pertimbangan yang sangat matang tidak sekedar inpres. Tetapi seharusnya ini betul-betul diimplementasikan oleh K/L terkait. Instruksi ini untuk dilaksanakan, bukan hanya untuk dibaca atau dijadikan slogan," jelasnya.

 

Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas. 

 

Menko PMK juga berharap, adanya Inpres No. 3 Tahun 2022 ini juga dapat membantu memberikan berbagai intervensi kepada keluarga, seperti intervensi untuk kesehatan khususnya mencegah stunting, intervensi untuk pendidikan anak-anak, dan dalam hal perekonomian keluarga. 

 

"Membangun kampung keluarga berkualitas harus dimulai dari yang paling kecil, paling awal. Insya Allah atas ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Inpres ini akan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Presiden," tegasnya.

 

Dalam kesempatan peluncuran yang dilaksanakan secara luring dan daring hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Gubernur Kaltim Isran Noor, serta perwakilan dari Kementerian PPPA, Kemendes PDTT, Kemen PUPR, Kemendagri, Kemendikbudristek, Kemensos, Kementerian KKP, Kementerian Agama, Kemenkop UKM, dan Kemenseskab

 

*Sudah Terbentuk 20 Persen* 

 

Sebagai informasi, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas diterbitkan dengan tujuan  untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

 

Inpres No. 3 Tahun 2022 memberikan amanah kepada 13 K/L dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui Penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan; Perubahan perilaku keluarga; Peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga; dan Penataan lingkungan keluarga.

 

Perlu diketahui bahwa hingga Juni 2022, sudah terbentuk 16.845 Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh Indonesia  dari 83.843 desa/kelurahan di Indonesia. Dengan kata lain, Kampung Keluarga Berkualitas telah terbentuk di kurang lebih 20% desa/kelurahan di Indonesia. 

 

Keterlibatan lintas-sektor dalam pembangunan keluarga berkualitas juga masih kecil, rata-rata sebesar 14%. Terbesar ialah keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) Pengendalian Penduduk dan KB sebesar 42,79%; komponen masyarakat kampung KB sebesar 25,2%, dan keterlibatan swasta (4,1%). Karen itu, keterlibatan multi sektor masih perlu ditingkatkan dengan adanya Inpres No. 3 Tahun 2022. (ANP)