Ribet dan Bikin Heboh, PKS: Sebaiknya Penggunaan MyPertamina Dihentikan

AKM • Tuesday, 12 Jul 2022 - 14:08 WIB

Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PKS Mulyanto meminta Pertamina menghentikan uji coba kewajiban pendaftaran kendaraan bermotor pengguna BBM bersubsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

"Langkah korporasi tersebut  belum tepat waktu, ribet dan bikin heboh di masyarakat," ujar Mulyanto, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (12/7).

Menurut Mukyanto, salah satu penyebabnya adalah karena sosialisasinya yang kurang tepat. Masyarakat menganggap bahwa setiap pembelian BBM bersubsidi, harus mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut. Padahal maksudnya tidak seperti itu. 

"Harusnya Pertamina cukup dengan menggunakan diksi sederhana seperti "Pendataan Kendaraan Bermotor. Bukan dengan kalimat yang serem-serem seperti Pendaftaran kendaraan bermotor bagi pengguna BBM bersubsidi," tegasnya.

Menurut Mulyanto, Karena faktualnya Pertamina tidak sedang melakukan pendaftaran dan seleksi penerima BBM bersubsidi.

" Pertamina sedang tidak “menseleksi”, mana dari kendaraan bermotor tersebut yang boleh menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak boleh," terang Mulyanto. 

Dengan uji coba ini, katanya lagi, sebenarnya Pertamina hanya melakukan “pendataan” kendaraan bermotor untuk kemudian diberi QR code.  Kelak QR code tersebut akan digunakan sebagai input data dalam pembatasan BBM bersubsidi. 

"Jadi Pertamina sekedar melaksanakan pendataan kendaraan bermotor. Bukan tengah melakukan seleksi mana kendaraan bermotor yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan mana yang tidak berhak.  Sebab, kriteria kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi tersebut belum ditetapkan oleh pemerintah. Masih sedang digodok," tutur Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Ihisteria publik, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki akses ke aplikasi MyPertamina.

“Jadi sudahlah, Pertamina tidak usah bikin gaduh," pinta Mulyanto.

Pertamina perlu membangun komunikasi publik yang lebih baik dengan kalimat-kalimat yang sederhana, mudah dimengerti dan adem bagi publik.

"Dari pada ribet, lebih baik pendataan aplikasi MyPertamina ini dibatalkan saja, tunggu sampai revisi Perpres No. 91/2014 terbit," tandasnya.