Harga LPG Non Subsidi Naik, Pertamina Pastikan Gas Melon tak Terdampak

MUS • Sunday, 10 Jul 2022 - 20:51 WIB

Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga LPG nonsubsidi mulai hari ini, Minggu (10/7/2022).

Adapun kenaikan harga tersebut berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per kg.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa penyesuaian harga tersebut tidak berlaku untuk LPG subsidi 3 kg.

BACA JUGA: Satgas Rilis Aturan Baru Perjalanan, Simak Rinciannya

Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

"Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6 persen dari total konsumsi LPG nasional,” jelasnya.

Dia menyebut harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) per Juni menyentuh angka USD117,62 per barel, lebih tinggi sekitar 37% dari harga ICP pada Januari 2022.

Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai USD725 per Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

Dilansir dari website resmi Pertamina, berikut daftar LPG nonsubsidi rumah tangga di tingkat agen yang naik mulai 10 Juli 2022:

1. Bright Gas 5,5 kg

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung: Rp104.000

- Bangka Belitung: Rp107.000

- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat: Rp100.000

- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur: Rp107.000

- Kalimantan Utara: Rp117.000

- Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah: Rp104.000

- Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara: Rp107.000

- Maluku: Rp127.000

2. Elpiji 12 Kg

- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumater Selatan, Bengkulu, Lampung: Rp215.000

- Bangka Belitung: Rp223.000

- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat: Rp213.000

- Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur: Rp223.000

- Kalimantan Utara: Rp250.000

- Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah: Rp215.000

- Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara: Rp223.000

- Maluku: Rp270.000