Harga Bahan Pokok Makin Mahal, Partai Perindo Sumut Desak Pemda Lakukan Intervensi

MUS • Wednesday, 6 Jul 2022 - 16:38 WIB

Medan - Berdasarkan pantauan di beberapa pasar tradisional di Kota Medan, terjadi kenaikan harga bahan pangan yang membuat ibu-ibu rumah tangga mengeluh.

Semisal di pasar Simpang Limun Medan Amplas dan pasar Petisah didapatkan harga cabai merah yang biasanya Rp.45.000 per kilogram naik menjadi Rp.100.000 per kilogram.

Bahkan di beberapa kabupaten kota di Sumatera Utara harga cabai merah sampai tembus Rp.130 ribu perkilogram. 

Kenaikan harga cabai merah juga diikuti kenaikan harga cabai hijau, cabai caplak, tomat, telur dan cabai rawit. Biasanya harga cabai caplak di kisaran ahrga Rp30 ribu sampai Rp. ribu, kini naik menjadi Rp.80 ribu.

Menyikapi kenaikan harga kebutuhan pokok seperti cabai, minyak makan, sayur mayur dan lauk pauk, juru bicara Partai Perindo Sumut yang juga Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak, Vivi Marlina, merasa sedih menyaksikan ibu-ibu rumah tangga yang merasakan dampak dari kenaikan harga komoditas pangan. 

Vivi meminta pemerintah daerah melakukan langkah-langkah antisipatif agar harga pangan segera stabil. 

"Harus ada upaya-upaya untuk menstabilkan harga dan meredam lonjakan. Bukan saja ibu rumah tangga yang mengeluh namun juga pelaku usaha kecil menengah (UKM)," tegasnya.

Menurutnya pemerintah daerah memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi.

Partai Perindo Sumut menilai intervensi pemerintah, dalam hal ini pemprov Sumatera Utara baik secara langsung maupun tidak langsung, diperlukan untuk mengurangi gejolak harga yang memberatkan masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga dan pelaku UMKM.