Anggaran Sektor Pangan Turun Tiga Tahun Berturut-turut, PKS Khawatir Terjadi Kelangkaan

MUS • Monday, 4 Jul 2022 - 17:04 WIB

Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hermanto mengatakan alokasi anggaran untuk sektor pangan mengalami penurunan pada APBN 2022 dan 2023, sementara prognosa pendapatan pada APBN 2022 dan 2023 mengalami peningkatan.

Dengan menurunnya anggaran sektor pangan tersebut, kata Hermanto, diperkirakan dapat berdampak pada produktivitas dan pembangunan infrastruktur sektor pangan.

Outlook pendapatan negara tahun 2022 melalui pajak, kepabaian-cukai dan PNBP mengalami kenaikan cukup signifikan. Pajak sebesar 1.608,1 T, kepabaen-cukai sebesar 316,8 T dan PNBP sebesar 510,9 T. Sementara, alokasi anggaran sektor pangan pada tahun yang sama 2022 untuk Kementan hanya sebesar 14,7 T, KKP hanya sebesar 6,1 T dan KLHK hanya sebesar 7,12 T.

Hermanto mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk 3 kementerian sektor pangan terus mengalami penurunan. Tahun 2021 anggaran untuk Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar 15,51 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 6,53 triliun dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 8,55 triliun.

Pada tahun 2022, Kementan 14,7 triliun, KKP 6,1 triliun dan KLHK 7,12 T. Sedangkan rencana tahun 2023, Kementan 13,7 triliun, KKP 6,1 triliun dan KLHK 6,18 triliun.

“Dengan menurunnya anggaran kementerian sektor pangan tersebut tentu akan berdampak pada turunnya produktivitas dan pembangunan infrastruktur sektor pangan,” ucap legislator dari FPKS DPR RI ini.

Akibat dari turunnya produktivitas produk pangan domestik tersebut, kata Hermanto, kemungkinan akan terjadi kelangkaan pangan dalam negeri ditengah jumlah penduduk Indonesia yang semakin meningkat.

“Produktivitas produk pangan semakin berkurang sementara jumlah penduduk semakin bertambah. Ini membuka peluang masuknya produk pangan impor. Bila produk pangan impor masuk maka yang sangat dirugikan adalah petani domestik. Kasihan sekali petani Indonesia,” tuturnya.

Lebih jauh diungkapkan, kinerja kementerian sektor pangan cukup baik selama dua tahun Indonesia dalam kondisi pandemi covid-19.

“Pada saat itu justru sektor pangan mengalami pertumbuhan positif ditengah sektor lain mengalami pertumbuhan negatif. Saat itu sektor pangan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” papar Hermanto.

“Dengan prestasi itu, mestinya kementerian sektor pangan diberi reward berupa kenaikan anggaran. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya, diberi punishment dengan penurunan anggarannya,” keluh legislator dari Dapil Sumbar I ini.