Tolak Pemekaran, Masyarakat Pegunungan Bintang Tetap Minta di Provinsi Induk,Papua

AKM • Thursday, 30 Jun 2022 - 21:49 WIB

Jakarra- Ketua Forum Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Se- Wilayah Tabi, Provinsi Papua, Yulianus Dwaa meminta DPR mempertimbangkan aspirasi rakyat Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tetap berada di wilayah Provinsi Induk yakni Papua.

Permintaan itu terkait telah disahkannya Tiga RUU Pembentukan Provinsi baru di Papua yakni RUU Pembentukan Provinsi Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI, kami masyarakat Pegunungan Bintang, provinsi Papua ingin menegaskan bahwa negera ini menganut kedaulatan rakyat. Artinya apapun putusan di Lembaga ini mestinya selalu mengacu pada apa yang rakyat inginkan.Bukan keinginan elite politik,bukan juga keinginan mereka yang hari ini sedang berkuasa di Papua,” ujar  Yulianus saat menggelar aksi damai di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Yulianus menyampaikan dua poin penting untuk diperhatikan oleh Ketua DPR RI melalui Komisi II DPR RI. Pertama, pemekaran Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di papua harus dalam prospektif menjaga persatuan orang papua. Kedua, bahwa pembentukan DOB di Tanah Papua hendaknya dilakukan dalam perspektif persatuan orang Papua dan percepatan pembangunan menuju kemandirian dan kesejahteraan orang Papua.

Lanjutnya, dengan demikian, jika hari ini teman-teman Komisi II di DPR RI lebih mementingkan kehendak elit di papua, keinginan-keinginan kelompok tertentu yang mau berkuasa kemudian lalu mengintimidasi rakyat dalam kaitan dengan kepentingan-kepentingan tertentu.

"Jika hal itu terjadi,  maka pada kesempatn ini kami tegaskan bahwa, besok, kami masyarakat dan semua komponen akan menguji Undang-Undang yang hari ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Rakyat di Senayan,Jakarta Pusat ini ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya. 

Ketika ditanya soal alasan mendasar Kabupaten Pegunungan Bintang harus tetap ada dalam wilayah provinsi induk,Papua, Dwaa menyebut ada beberapa alasan.

"Pertama, kita melakukan pemekaran dalam rangka mempercepat pembangunan sebagai pelayanan publik, percepat pembangunan,” tegasnya.

Kedua, bahwa jika masyarakat di Pegunungan Bintang bergabung dengan provinsi Pegunungan Tengah, maka kasian mereka yang tidak memiliki  akses jalan darat. 

"Mereka hanya bisa menggunakan akses perjalanan lewat udara atau dengan pesawat terbang. Kan kasian mereka sampai dengan hari ini". 

Sementara di wilayah Tabi/Saereri,  akses dari tabi saeireri ke wilayah pegunungan bintang itu sangat dekat. Sehingga mereka akan lebih mudah, melakukan aktivitas ekonomi . 

"Saya kira itu alasan mendasar mengapa Kabupaten Pegunungana Bintang ingin tetap bergabung di Provinsi Induk yakni Papua. Kata kuncinya bahwa Pemekaran di papua harus lebih prespektif. Kedua yakni untuk mempercepat proses pembangunan,bukan hanya untuk kepentingan para elit yang sedang berkuasa di wilayah ini," urainya. 

Sementara itu,Yakob Wadi, Sekretaris Dewan Adat Klesi, mengatakan bahwa jika dipaksakan masuk di provinsi baru, hal itu akan lebih menyulitkan masyarakat Pegunungan Bintang. 

"Kalau kami tetap masuk dalam Provinsi Baru,yakni Pegunungan Tengah, maka lebih baik segera lakukan Pemekaran Kabupaten supaya kami (Pegunungan Bintang) membuat Provinsi sendiri," ujarnya..  

Ditegaskan Yakob, yang harus diingat bahwa Pegunungan Bintang ini daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini. Lima Distrik itu lebih dekat dengan Papua Nugini. Maka kalau teman-teman di DPR RI (Komisi II) memaksakan Pegunungan Bintang masuk dalam wilayah provinsi yang akan dimekarkan maka lebih baik tetap di kampung halaman sendiri dan bergabung dengan Papua Nugini. 

"Dari pada kami masyarakat harus terus-terus menggunakan akses udara (Pesawat terbang) ini sangat sulit dengan kondisi masyarakat saat ini. Karena itu, sebagai representasi dari masyarakat, biar pemerintah pusat masukan wilayah kami di Provinsi baru maka kami menolak dan ingin tetap di provinsi Induk,Papua,” tandasnya.