Holywings Pondok Indah Disegel, Total 13 Outlet di Jakarta Resmi Ditutup

MUS • Thursday, 30 Jun 2022 - 11:59 WIB

Jakarta - Outlet Holywings yang ada di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan disegel oleh Pemprov DKI Jakarta hari ini. Dengan demikian, ada 13 outlet milik grup Holywings yang disegel di kawasan Jakarta ini.

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan, penyegelan pada outlet Holywings Pondok Indah dilakukan lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007. Holywings Pondok Indah dinilai punya izin, hanya saja dia melakukan penyimpangan atas izin tersebut.

"Kami melakukan penutupan pada Holywings Pondok Indah karena dia melanggar Perda 8 tahun 2007 Pasal 48 ayat 2 di mana dalam ayat 2, dia punya izin surat keterangan pengecer (SKP) itu yang tidak boleh minum di tempat hanya untuk display dan gudang, tapi disalahgunakan untuk minum di tempat," ujarnya pada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, penyegelan pada outlet Holywings di Pondok Indah baru dilakukan pada Kamis (30/6/2022) ini lantaran Satpol PP DKI Jakarta baru mendapatkan rekomendasinya dari Disparekraf DKI Jakarta. Dengan penyegelan outlet di Pondok Indah ini, total ada 13 outlet milik grup Holywings yang telah ditutup secara permanen di Jakarta.

"Iya telat rekomendasinya. Ini rekomendasi yang kami terima dari Disparekraf kemarin tanggal 29, makanya kami tutup hari ini. Ini outlet ke 13," katanya.

Penyegelan dilakukan Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Penyegelan ditandai dengan penempelan stiker dan spanduk pelarangan operasional pada tempat usaha tersebut.