Rabu Besok, Dukcapil Jaksel Jemput Bola Ubah KTP Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

MUS • Tuesday, 28 Jun 2022 - 13:17 WIB

Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan bakal menggelar layanan jemput bola untuk warga Pancoran, yang terdampak perubahan nama jalan di Ibu Kota.

Layanan jemput bola tersebut akan mulai berlangsung pada Rabu 29 Juni 2022.

BACA JUGA: Moeldoko: Ojo Kesusu Lepas Masker 

"Layanan jemput bola untuk memfasilitasi warga untuk mengubah alamat di dokumen kependudukan yang mengalami perubahan nama jalan sesuai Peraturan Gubernur DKI," ujar Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, M Nurrahman pada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, layanan jemput bola tersebut bakal digelar di Kelurahan Pancoran. Pasalnya, pengubahan nama jalan berdampak pada data dokumen kependudukan warga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Indentitas Anak (KIA).

"Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Ditjen Adminduk Kemendagri terkait ketersediaan blanko KTP. Alhamdulilah, Kemendagri siap memenuhi blanko KTP untuk pergantian yang dimohon warga," tuturnya.

Dia menambahkan, ada empat nama jalan di Jakarta Selatan yang diubah, yakni di Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, dan Pancoran. Maka itu, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan bakal memulai layanan jemput bola itu bagi warga di tiga lokasi yang telah diubah nama jalannya tersebut.

"Khusus warga Pasar Minggu dan Jagakarsa bisa mendatangi kantor kelurahan setempat terkait perubahan nama jalan. Layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.

Adapun empat nama jalan yang telah diubah sesuai peraturan gubernur, di antaranya Jalan bantaran Setu Babakan sisi barat diubah menjadi H. Rohim Sa'ih, bantaran sisi timur Setu Babakan menjadi nama KH. Ahmad Suhaimi, Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara menjadi KH. Guru Amin dan Jalan Warung Buncit Raya menjadi Hj. Tutty Alawiyah.