Kamrussamad: BI Sepatutnya Naikkan Suku Bunga, Untuk Jaga Inflasi

AKM • Tuesday, 28 Jun 2022 - 06:28 WIB

Jakarta - Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad mempertanyakan keputusan BI yang mempertahankan suku bunga di tengah tekanan akibat kenaikan suku bunga acuan The Fed.

"Kami mempertanyakan  keputusan Dewan Gubernur  Bank Indonesia yang memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%. Kita perlu secara jernih melihat fundamental tantangan yang tidak ringan sedang dihadapi,” ujar Kamrussamad, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Kamrussamad, Seharusnya BI Lebih Independen dalam menjalankan Mandat Penjaga Inflasi.

"Ada Tekanan Global dan ada Pengaruh domstik. Seharusnya BI Lebih Independen dalam menjalankan Mandat Penjaga Inflasi. keputusan The Fed menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin menjadi 1,5% - 1,75%. Ini menunjukkan bahwa The FED sedang sungguh sungguh menjalankan Mandat Inflasi dalam negerinya,” tegasnya.

Kamrussamad menegaskan, BI tidak boleh berfungsi sebagai Pemegang Mandat Pertumbuhan, itu domain  otoritas fiskal

"Jangan karena demi menjaga pertumbuhan kredit perbankan dan tingkat Non Performing Loan sehingga Independensi BI menjadi kabur, BI tidak boleh berfungsi sebagai Pemegang Mandat Pertumbuhan, itu domain  otoritas fiskal,” tuturnya.

Kamrussamad menjelaskan, Catatan BI baru-baru ini, kredit perbankan per Mei  naik 9,03% year on year (yoy). NPL juga terjaga di level 3 persen secara bruto dan 0,83 persen secara neto.

"Ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara,” pungkasnya.