Kustini: Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau untuk Kesejahteraan Warga Sleman

MUS • Monday, 27 Jun 2022 - 17:20 WIB

Sleman - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mewakili Pemerintah Kabupaten Sleman menerima secara simbolis penghargaan Bejo (Bea Cukai Jogja) Awards 2022 Kategori Pemanfaatan DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) dengan Kreativitas Kegiatan Terbaik yang diberikan dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai Tembakau di Aula Lt. 3 Setda Sleman, Senin (27/6). 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta yang diwakili oleh A.G. Aryani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. 

“Saya berharap agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya. Dengan demikian barang kena cukai ilegal akan berkurang bahkan hilang dari peredaran, sehingga barang-barang yang dikonsumsi masyarakat akan terjamin legalitas dan keamanannya,” ujar Kustini

Tahun anggaran 2022 ini Kabupaten Sleman memperoleh alokasi DBH CHT sebesar 1,834 milyar rupiah. Pemanfaatan dana tersebut 50% atau sebesar 917 juta rupiah akan dialokasikan untuk bidang kesejahteraan rakyat, sebesar 40% atau 733 juta rupiah dialokasikan untuk bidang kesehatan, dan sisanya sebesar 10% atau 183 juta rupiah dialokasikan untuk penegakan hukum. 

“Dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Senada dengan tagline yang selama ini kita digencarkan yakni Gempur rokok ilegal,” jelas kustini. (Ron)