Kanwil DJP Sumut I: PPS Bukan Tax Amnesty Jilid Kedua

MUS • Wednesday, 22 Jun 2022 - 12:06 WIB

Medan - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I, Eddi Wahyudi menyampaikan kalau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bukanlah Tax Amnesty jilid kedua.

Sebab kedua program ini sangat berbeda, baik dari cara mengikutinya juga dalam hal tarifnya.

“Masyarakat ikut PPS melalui online, serta dapat memilih ikut kebijakan I atau kebijakan II sesuai dengan kondisi kewajiban perpajakannya," ujar Eddi saat mengundang awak media se-Kota Medan dalam acara Media Briefing di Aula Serbaguna Gedung Kanwil DJP Sumut I Jalan Sukamulia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (21/06/2022). 

Kegiatan yang digelar dengan tujuan untuk menyampaikan informasi perpajakan dan meningkatkan hubungan baik dan kerjasama antara DJP dengan wartawan itupun juga turut dihadiri Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Bismar Fahlerie, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan, Raden Herwin Rizana, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian, Benny Parlaungan Sialagan dan Kepala Bagian Umum, Toto Rahardjo.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya pada awak media yang terus mengamplifikasi berita-berita positf perpajakan," ujar Eddi. Menurutnya, media berperan penting atas kesuksesan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 ini.

“Kanwil DJP Sumut I sangat diuntungkan dengan publikasi massal yang terus dilakukan oleh media massa. Masyarakat yang WA-nya tidak aktif, jarang membuka email, mungkin sekali tetap terjangkau informasi mengenai PPS melalu berita-berita dari para wartawan sekalian," lanjut Eddi.

Kemudian, Eddi menyampaikan Penerimaan Pajak penghasilan (PPh) dari PPS dan kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I hingga bulan Juni 2022. Di mana Penerimaan PPh dari PPS pada Kanwil DJP Sumut I telah mencapai lebih dari Rp 1,6 triliun dan membuat Kanwil DJP Sumut I berada di peringkat empat nasional.

Sedangkan untuk kinerja penerimaan pajak, Kanwil DJP Sumut I berada di peringkat satu nasional dengan mengumpulkan Rp 14,7 triliun atau mencapai 83 persen lebih dari target sebsar Rp 17,7 triliun.

Ditambahkan Eddi Wahyudi lagi, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Untuk itu kami mohon dukungan dan kerjasama dari seluruh stakeholders agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik," pintanya sembari mengakhiri penjelasannya. (Har)