Nikita Mirzani Konpres Bareng Polisi, Ahli Hukum Pidana: Tidak Mencerminkan Persamaan di Mata Hukum

ANP • Tuesday, 21 Jun 2022 - 10:55 WIB

SERANG - Sebuah sikap yang di luar dugaan ditunjukkan pihak kepolisian Polresta Serang Kota, Banten usai memeriksa artis kontroversial Nikita Mirzani pada Rabu, 15 Juni 2022. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bersama jajaran dan Nikita Mirzani serta kuasa hukumnya menggelar konferensi pers sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengundang sejumlah wartawan untuk hadir.

Dalam konferensi pers ini, baik Shinto maupun Nikmir saling memuji seolah tidak pernah terjadi polemik apapun antara kedua pihak. Padahal sebagaimana yang sudah diketahui banyak orang, sejumlah anggota polisi dan Nikmir sempat terlibat cekcok saat berupaya melakukan pemanggilan paksa terhadap ibu tiga anak itu di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat pada pukul 03.00 dini hari sebelumnya.

Nikmir menolak dipanggil polisi sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Sejumlah polisi yang berupaya menjemput Nikmir di rumahnya malam itu malah dipaksa menunggu 10 jam lamanya dan pulang dengan tangan hampa.

Anehnya, alih-alih menyampaikan bahwa Nikmir telah berupaya menghalang-halangi proses penyidikan, polisi justru memuji Nikmir karena sudah bersikap kooperatif. Shinto mengatakan, polisi berterima kasih kepada Nikmir karena telah mau memberikan penjelasan atas tuduhan yang dialamatkan padanya.

“Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik,” terang Shinto kepada wartawan kala itu.

Sikap serupa juga disampaikan Nikmir kepada seluruh penyidik yang telah memeriksanya waktu itu. Nikmir bilang bahwa dia sudah diperlakukan sangat baik oleh polisi yang memeriksanya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini. Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya,” imbuh Nikmir.

Ahli ilmu hukum pidana umum & khusus tipikor dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Dr. Youngky Fernando, SH.,M.H memandang, sikap yang ditunjukkan Polresta Serang Kota, Banten dengan menggelar konferensi pers dengan Nikmir ini sangat aneh. Sebab, kata Youngky, selama ini nyaris tidak ada calon tersangka yang diberi kesempatan untuk menggelar konferensi pers bersama dengan penegak hukum yang memeriksanya.

Youngky mengatakan, konferensi pers yang digelar Polresta Serang Kota bersama Nikmir ini tidak mencerminkan etika persamaan di mata hukum. Nikmir seolah mendapatkan previlesse dibandingkan orang lainnya yang juga berperkara hukum.

“Seorang yang terperiksa bisa bersama-sama dengan penyidik itu sangat aneh dan langka. Artinya itu tidak profesional,” kata Youngky saat ditemui wartawan di salah satu kafe bilangan Jakarta Selatan pada Sabtu, 18 Juni 2022 lalu.

Etikanya, tambah Youngky, konferensi pers polisi dan calon tersangka adalah untuk menjelaskan kepada publik soal perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Polisi mestinya menampilkan calon tersangka dengan sejumlah barang bukti petunjuk untuk meyakinkan masyarakat bahwa polisi sudah bekerja dengan baik dan proses penyidikan bakal tetap dilanjutkan.

“Kita toleran apabila konferensi pers itu dilakukan oleh penyidik untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa ini loh calon tersangkanya, bahwa ini loh kami dapatkan juga dengan barang bukti satu, dua, dan seterusnya. Ditampilkan ke publik biar masyarakat melihat wajah calon tersangka. Harusnya seperti itu, bukan sebaliknya (saling memuji), gitu loh,” pungkas Youngky. (ANP)