Dukung Keterbukaan Informasi, UNJ Luncurkan Aplikasi PPID

• Saturday, 18 Jun 2022 - 06:29 WIB

Jakarta-  Keterbukaan infornasi menciptakan sistem yang transparan di sebuah institusi termasuk di dunia pendidikan. Hal ini akan memudahkan akses masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi yang diperlukan. 

Universitas Negeri Jakarta atau UNJ meluncurkan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) sebagai bentuk keterbukaan terhadap informasi publik. Aplikasi ini diharapkan menjadi garda terdepan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Rektor UNJ Prof Komarudin mengatakan keterbukaan informasi publik sangat penting, sehingga masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh setiap badan publik.

Komarudin menyebutkan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya.

"Karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar," ujar Komarudin, dalam Workshop sekaligus Launching PPID UNJ, Jakarta, Jumat (16/6/2022).

Komarudin menegaskan UNJ sebagai badan publik tentu wajib melaksanakan amanat Undang- Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh karena itu, Komarudin menuturkan rangka pelaksanaan pelayanan informasi publik tersebut, dibentuk juga struktur PPID.

Fungsi PPID UNJ dilaksanakan oleh Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kantor Humas dan Informasi Publik sebagai PPID Pelaksana.

“Kita patut bersyukur dan bangga bahwa baru 1 tahun PPID UNJ dibentuk dan dijalankan, PPID UNJ bulan november tahun 2021 lalu sudah mendapatkan penghargaan predikat “Menuju Informatif” atau meraih skor rentang 80 – 89. Dan tentunya ditahun ini akan kembali ada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Publik Republik Indonesia dan kita berharap mendapat predikat “Informatif” atau meraih skor rentang 90 – 100," ujarnya.

Komarudin berharap dengan adanya PPID UNJ ini dapat menjadi garda terdepan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNJ yang juga menjabat Kepala PPID UNJ, Totok Bintoro mengatakan bahwa komitmen pemberian pelayanan informasi publik oleh UNJ ini dapat diakses melalui websitewww.ppid.unj.ac.id.

"Kini pada kesempatan hari ini kita juga meluncurkan aplikasi PPID UNJ berbasis android yang nantinya sivitas akademika UNJ serta masyarakat umum dapat mengakses segala informasi publik yang ada melalui smartphone-nya," ujar Totok.

Kepala Divisi Peliputan dan Pemberitaan KIP UNJ Syaifudin mengatakan aplikasi android PPID UNJ berbentuk web view. Aplikasi tersebut dikemas dalam bentuk tampilan webdi dalam aplikasi Android.

“Saat ini aplikasi PPID UNJ sedang di tahap review dari Google Console, dan beberapa hari ke depan bisa diunduh di Play Store," ujar Syaifudin.

Ia menyebutkan dalam website PPID terdapat tiga menu wajib dan ditambah quick access untuk menuju ke berbagai laman.

"Tiga menu wajib berisikan misalnya ketua PPID pelaksana pada Wakil Rektor IV, dan di sana bisa melihat langsung tupoksinya, pungkas Syaifudin.