Diduga Hina Islam, Ratusan Orang Gruduk Polda Sumbar Menuntut Penjarakan Nikita Mirzani

ANP • Thursday, 2 Jun 2022 - 19:54 WIB

PADANG - Selebgram Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan usai pernyataannya yang menyebut “Tapi di agama Islam juga banyak  yang nonton bok*p(Porno)” tersebar luas di media sosial TikTok. Pernyataan Nikita ini menimbulkan kemarahan di kalangan umat Islam yang tidak terima dengan pernyataan berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) tersebut.

Di Padang, Sumatera Barat, ratusan massa dari Aliansi Pemuda Minangkabau bahkan sampai menggelar aksi damai di depan Polda Sumatera Barat untuk menuntut penegak hukum segera menangkap Nikita. Koordinator Aliansi Pemuda Minangkabau Rahmat Hanafi mengatakan, aksi damai ini digelar lantaran ketersinggungan sejumlah pihak atas pernyataan Nikita yang dianggap merendahkan Islam.

“Hari ini aksi damai kami merupakan bentuk kekesalan kami atas tingkah laku Nikita Mirzani tersebut. Kami hadir dengan tuntutan dan permintaan kepada Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) untuk menangkap Nikita Mirzani atas isu SARA,” tegas Rahmat, Rabu, 1 Juni 2022.

Nikita, kata Rahmat, diduga telah melanggar ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156a tentang penodaan agama. Beleid ini menyebut, barangsiapa dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalagunaan, atau penodaan terhadap suatu agama maka akan disanksi pidana selama-lamanya lima tahun penjara.

Nikita juga dianggap telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45a ayat 2 UU 19/2016. Diktumnya menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu, dan RAS bakal dikenai sanksi penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling besar Rp 1 miliar.

Selain meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap Nikita, Aliansi Pemuda Minangkabau juga menuntut agar selebritis kontroversial ini segera meminta maaf terhadap publik, khususnya umat Islam atas pernyataannya. Aliansi  juga meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi memberikan ruang kepada Nikita tampil sebagai bintang tamu ataupun pengisi acaranya.

Semua tuntutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap Nikita untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya tersebut. Sebab, bukan kali ini saja pernyataan Nikita menimbulkan polemik serupa. Pada Oktober 2021, Nikita juga dianggap melecehkan umat Islam lantaran videonya yang membaca ayat Alquran sembari tertawa.

Koordinator lapangan aksi demo, Fadhel, menyesalkan sikap Nikita yang kembali melakukan kesalahan yang sama. Fadhel berharap tidak ada lagi orang-orang seperti Nikita yang kerap menjadikan agama sebagai lelucon dan bahan tertawaan.

“Dalam momentum ini, mari kita sama-sama berkomitmen ke depannya untuk tidak membuat pernyataan-pernyataan yang berbau SARA, sekaligus juga bersama-sama mencegah isu atau polemik tentang SARA kembali muncul supaya tidak membuat kegaduhan di masyarakat,” pungkas Fadhel. (ANP)