Seratusan CPNS Mengundurkan Diri, ini Daftar Gaji Pokoknya

MUS • Tuesday, 31 May 2022 - 16:26 WIB

Jakarta - Sebanyak 100 CPNS memilih mengundurkan diri setelah berhasil lolos tes seleksi penerimaan tahun 2021.

Ratusan CPNS ini memilih mundur karena alasan gaji, kehilangan motivasi, dan keberatan dengan lokasi penempatan. 

BACA JUGA: Menteri Tjahjo: Pemerintah Akan Pertegas Sanksi CPNS dan PPPK yang Undur Diri

"Gaji dan tunjangan serta lokasi pekerjaan tidak sesuai ekspektasi, kehilangan motivasi, mendapatkan kesempatan lain, dan lain-lain," kata Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada Okezone, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Diketahui, angka CPNS yang mengundurkan diri turun menjadi 100 dibanding 105 pada minggu lalu.

"Karena instansi biasanya masih berusaha menggantikan peserta yang mundur sebelum ditetapkan NIP-nya," ucapnya.

Serta atusan CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 bisa digantikan oleh peserta CPNS dengan ranking di bawahnya.

"Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya. Oleh karena itu angka yang mengundurkan diri turun minggu ini," ungkapnya.

Dikutip dari Okezone, Selasa (30/5/2022), berikut rincian gaji PNS yang bikin CPNS mengundurkan diri:

GOLONGAN I

la: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

lb: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500

Id: Rp1.851,800 - Rp2.686.500

GOLONGAN II

lla: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

llb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

llc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Ild: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

GOLONGAN III

Illa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Illb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Illc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Illd: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

GOLONGAN IV

IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200