Konten Receh Semarak, Pejabat Publik Melayani Dengan Kerja Nyata

AKM • Monday, 30 May 2022 - 19:37 WIB

Jakarta - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Ari Junaedi, konten receh (snackable content) di media sosial memang efektif untuk meningkatkan popularitas sebuah merek (brand), entah itu merek komersil atau tokoh sebagai merek politik, yang ingin dipasarkan dalam kontestasi Pilpres. Atas alasan itulah, hemat Ari, banyak pejabat publik yang akhirnya mengambil jalan pintas tersebut.

“Apa yang dilakukan Puan dengan tidak tergoda ikut-ikutan cara instan dengan main konteh receh di socmed layak diapresiasi. Karena akun socmed pejabat publik kan seharusnya memang menjadi bagian dari komunikasi publik itu sendiri. Kalau isinya konten receh melulu, pertanyaannya adalah: fungsi pejabat publik itu membuat rakyat tertawa dengan konten receh atau melayani rakyat dengan kerja nyata?” kata Ari di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ari menilai konten receh sebenarnya tidak masalah jika hanya menjadi kemasan (packaging) dari substansi kerja-kerja pejabat publik sebagai pertanggungjawaban mandat yang diberikan rakyat.

“Gimmick dalam komunikasi perlu untuk mengemas substansi. Tapi yang kita lihat sekarang kan banyak yang gimmick dan receh, tapi tidak ada hubungan dengan substansi kerja mereka sebagai pejabat publik. Memang kalau pejabat jalan di trotoar berlagak seperti Ariel Noah itu substansi kerjanya dimana?” kata Ari.

“Makanya ketika Puan tidak ikut-ikutan main konten receh itu bagus sebagai pembeda,” imbuhnya.

Ari menilai, pilihan Puan untuk tidak memainkan konten receh karena tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua DPR tidaklah ringan, utamanya dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Oleh karenanya, pilihan Puan untuk lebih menggunakan akun media sosialnya untuk menyampaikan progres dan hasil kerja-kerjanya kepada rakyat, sudahlah tepat.

“Seperti dalam pengesahan UU TPKS yang lalu, DPR kan jadinya diapresiasi karena Ketua DPR terus menyampaikan progres dan hasil kerja pembuatan UU yang ditunggu-tunggu untuk melindungi rakyat dari kekerasan seksual tersebut. Rakyat jadi tahu bahwa di balik pengesahan UU TPKS ada peran DPR yang besar,” kata Ari.

Lebih jauh, Ari meminta masyarakat untuk lebih kritis dalam mengonsumsi konten-konten media sosial pejabat publik, yang seharus bekerja untuk melayani publik.

“Jangan sampai publik asyik tertawa karena konten receh pejabat, tapi lupa mempertanyakan progres dan hasil kerja pejabat tersebut. Karena kan rakyat ‘menggaji’ pejabat publik untuk melayani, bukan untuk komedi,” kata Ari.