Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemprov DKI Jakarta Gandeng Pemkab Sleman Kembangkan Budidaya Padi Dengan Pupuk Organik ExtraGEN

MUS • Wednesday, 25 May 2022 - 19:21 WIB

Jakarta  Pemprov DKI Jakarta melalui PT Food Station Tjipinang Jaya melakukan kegiatan perjanjian kerjasama budidaya padi dengan petani di Kabupaten Sleman melalui PT Indoraya Mitra Persada (IMP) 168 dan para mitra tani, Rabu 25 Mei 2022. 

Direktur Utama PT Food Station Tjpinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo mengatakan kerjasama dengan PT IMP 168 adalah berupa budi daya dengan menggunakan teknologi pupuk organik cair hayati ExtraGEN. Kerjasama budidaya ini dilakukan di lahan seluas 113 hektar atau setara dengan 678 ton untuk satu musim tanam dengan varietas bulir panjang seperti Ciherang, IR 64, mekongga dan varietas bulir panjang lainnya.

Kegiatan ini berlokasi di Kabupaten Sleman, Kampung Mina Padi Samberembe Candibangun, Kecamatan/Kapanewon Pakem, Sleman, Jogjakarta.

Dalam kerjasama budidaya ini, Food Station membantu pembiayaan mulai dari benih, pupuk, pestisida dan sarana produksi lainnya, juga PT Indoraya Mitra Persada 168 sebagai farm manajemen dan petani menyediakan lahannya untuk digarap. Kehadiran Food Station berperan dalam membantu petani dalam penyerapan hasil panen dan kepastian harga ketika panen raya.

Penanaman bersama dimulai dari budidaya Mina Padi seluas 3 hektar, dimana budidaya Mina Padi ini adalah sebuah terobosan dalam kegiatan pertanian karena dengan menggunakan lahan yang sama, bisa memperoleh panen 2 komoditas yaitu padi dan ikan nila.

Budidaya Mina Padi juga dapat mengurangi biaya operasional penyiangan, sehingga pendapatan yang diterima oleh petani akan lebih banyak.

Kerjasama budidaya ini juga menggunakan pupuk organic cair hayati ExtraGEN yang diharapkan mampu meningkatkan produktifitas sekitar 20%. Penggunaan pupuk tersebut juga sangat ramah lingkungan.

"Pada kesimpulannya skema kerjasama budidaya ini, pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan petani yang terlibat” jelas Pamrihadi. 

Kerjasama dengan PT IMP 168 ini adalah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan melalui kolaborasi kerjasama antar daerah, antara daerah penghasil pangan dan daerah yang konsumsi pangannya besar seperti DKI Jakarta. Hal ini sesuai dengan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.