Masyarakat Adat Lancang Dukung Pembangunan Ekowisata di Hutan Bowosie Labuan Bajo

ANP • Wednesday, 18 May 2022 - 16:14 WIB
foto: maket pengembangan ekowisata hutan bowosie

Labuan Bajo - Masyarakat adat Kampung Lancang, Kelurahan Wae Kelambu,  Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat mendukung penuh rencana pemerintah pusat melalui BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores) terkait rencana pengembangan dan pembangunan ekowisata di kawasan Bowosie. Hal itu diungkapkan oleh Tua Golo (Ketua Adat) Lancang, Theodorus Urus.

"Jika tanah ini dibangun untuk pariwisata justru kami dukung, karena itu milik pemerintah. Yang nantinya berimbas bagi kami warga Lancang dan Manggarai Barat umumnya. Sehingga anak-anak kami bisa kerja disana nantinya," tegas Theo Urus.

Tua Golo Lancang menjelaskan, dirinya dan masyarakat Lancang mendukung penuh rencana pemerintah untuk mengelola lokasi Bowosie. Namun disisi lain, Ia sesalkan pemerintah yang malah membiarkan adanya kelompok tertentu melakukan perambahan.

"Kita kesal karena lahan hutan dirusak oleh kelompok masyarakat yang bukan warga wilayah Nggorang ataupun golo Lancang. Dan pada tahun 2018, kami ketemu pak Gusti Dula (mantan bupati Manggarai Barat), kita bicara dengan beliau disertai dengan pernyataan sikap terkait lahan hutan yang dirambah orang-orang, " jelasnya.

Namun hingga saat ini,  lanjutnya,  pemerintah seakan kalah dengan para perambah.

Sementara itu, Ia tak keberatan bila pemerintah melalui BPOLBF yang menata hutan Bowosie, asal baginya bersosialisasi dahulu dengan masyarakat agar dapat menjelaskan terkait dampak baik dan dampak buruk akibat pembangunan di lahan hutan tersebut.

"Bukan berarti kita tidak mendukung soal pembangunan akan tetapi harus membawa dampak baik bagi masyarakat," katanya.

Sementara Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi pun mengharapkan agar masyarakat mendukung program pemerintah. 

"Saya harap masyarakat mendukung program dan rencana pemerintah dalam penataan kawasan Bowosie. Dan sebagai kota pariwista, kita harus ciptakan situasi yang kondusif," ujar Bupati Edistasius.

Sedangkan terkait polemik status lahan Bowosie saat ini, Bupati Edistasius menyampaikan di dokumen yang pemerintah miliki bahwa program IP4T itu sudah dilakukan inventarisasi. Pengusul sebanyak 250 orang,  namun setelah diverifikasi oleh tim yang komponennya ada Pemda, BPN dan KPH, tertinggal 200 orang dengan Total luas lahan itu kurang lebih 13,8 ha. 

Berdasar sejarah, secara ulayat kawasan Bowosie merupakan milik Ulayat Nggorang. Pada tahun 1960, fungsionaris adat ulayat Nggorang menyerahkan kawasan Bowosie kepada tetua adat Lancang.
Namun pada tahun 1961, Raja Ngambut meminta kepada ulayat Nggorang untuk menyerahkan sebagian tanah tersebut kepada pemerintah. Sementara disisi lain,  tanah yang dimintai Raja Ngambut telah diserahkan dan dikuasai oleh Kampung Lancang. Walau begitu hasil rembuk kampung Lancang dan Ulayat Nggorang, diputuskan bahwa sebagian tanah itu diserahkan kepada pemerintah.

Perlu diketahui, BPOLBF tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan ekowisata di lahan seluas 400 hektare Hutan Bowosie, pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo. Pengembangan tersebut berdasar amanah Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019.

Di dalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektare hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat, di mana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita. Sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam. 

Pengembangan kawasan pariwisata ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, diperkirakan akan menyerap 10 ribu tenaga kerja dan menyerap produk ekonomi kreatif, hasil pertanian dan peternakan masyarakat sekitar. (ANP)