Nasabah Kasus Gagal Bayar Asuransi Bumiputera Gelar Aksi Keprihatinan di Istana Negara

MUS • Monday, 16 May 2022 - 12:16 WIB

Jakarta - Kasus gagal bayar Asuransi Bumiputera tidak tuntas sejak 2017 hingga hari ini. Jumlah nasabah yang menjadi korban kasus ini sangat besar, hingga jutaan nasabah. Padahal status klaim mereka sudah habis kontrak dan klaim polisnya, tapi hingga kini tidak ada pencairan dananya dan kepastian kapan akan dibayarkan.  

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi di Indonesia tak kunjung berani menuntaskan kasus gagal bayar ini. OJK selalu beralasan kekosongan Badan  Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera sebagai dalihnya, meski kekosongan BPA terjadi  lebih satu tahun. 

Sejak Desember 2020, BPA lama dipecat oleh OJK dan baru pada Mei 2022, BPA baru terpilih. Sangat lama proses pemilihan BPA baru dilakukan OJK. Dengan ada BPA baru, diharapkan OJK lebih mudah dalam mengawasi untuk mempercepat pembayaran klaim polis para nasabah yang bertahun-tahun tertunda.

Akibat tiada kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 akan melakukan aksi damai bersama dan serentak secara nasional untuk menuntut kepastian penyelesaian kasus ini yang cenderung bertele-tele.   

Aksi damai ini rencananya dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada 23-25 Mei 2022 di tiga lokasi berbeda. Aksi ini akan dilakukan oleh para nasabah korban gagal bayar Bumiputera di seluruh Indonesia. Seperti dari Jabodetabek, Batam-Kepri, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lain lain.  

Aksi damai hari pertama akan dilakukan di DPR RI-Senayan Jakarta, hari kedua di Otoritas Jasa  Keuangan (OJK), dan ketiga dilakukan di kawasan Silang Monas Jakarta yang menghadap ke Istana Negara.  

Aksi ini dilakukan karena semakin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga  hari ini, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027. 

Fien Mangiri, Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, mengatakan aksi kali ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi damai yang kami lakukan sebelumnya sejak 2020. Aksi ini menjadi gambaran puncak kekesalan dan keputusasaan nasabah, sekaligus meminta perhatian pemerintah untuk membantu penyelesaian kasus ini secara tuntas dan pasti. 

“Kami akan menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang  menjadi korban asuransi Bumiputera. Kepada DPR RI, kami meminta para wakil rakyat ini  membantu dan mengawasi kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, sekaligus mendesak  Dewan Komisioner OJK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera  1912, dalam tempo secepat-cepatnya,” ujar Fien dalam keterangan persnya, Senin (16/5).  

Kemudian, tambah M Syakur Usman, "Kami juga meminta perhatian Presiden Joko Widodo untuk membantu masalah jutaan rakyat Indonesia yang kehilangan haknya akibat manajemen asuransi  yang bobrok ini. Sementara biaya kebutuhan hidup semakin tinggi kala pandemi ini dan tidak  bisa ditutupi lagi akibat kesulitan keuangan para nasabah yang mayoritas berasal dari kalangan  menengah-bawah".

"Kami meminta belas kasih dan perhatian Presiden Joko Widodo kepada nasahah kasus gagal bayar Bumiputera," ujarnya. 

Yorinda, perwakilan nasabah dari wilayah Batam-Kepri, dan Irma dari Sumatra Selatan, menambahkan selain aksi di wilayah masing-masing, mereka juga mengutus perwakilan ke Jakarta untuk bergabung dalam aksi bersama, dengan membawa data klaim polis korban Bumiputera di wilayah. "Kami menuntut segera klaim polis kami dibayarkan," tegasnya. 

Sebelum melakukan aksi ini, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar ini. Antara lain menghadiri rapat dengar  pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI thn 2020, penyampaian surat somasi ke  manajemen Bumiputera dan OJK.