BI DKI : Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,63 Persen Pada Triwulan 1 2022

FAZ • Tuesday, 10 May 2022 - 21:56 WIB

Jakarta - Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta mengalami pencapaian yang positif. Dari data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, ekonomi Jakarta tumbuh 4,63 persen pada triwulan 1/2022, bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy).

"Setelah tercatat kontraksi sebesar 1,94 persen (yoy) pada triwulan 1 2021, ekonomi DKI Jakarta pada triwulan 1 2022 tumbuh sebesar 4,63 persen (yoy)," ucap Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta Endang Kurnia Saputra di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Pertumbuhan tersebut, kata Endang, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya 3,64 persen (yoy).

Pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan 1/2022 disokong sejumlah faktor dari konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).

Konsumsi rumah tangga sendiri tumbuh 4,20 persen (yoy) pada triwulan 1 2022, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya 3,65 persen (yoy).

"Peningkatan konsumsi rumah tangga juga terlihat dari pertumbuhan penjualan mobil di Jakarta yang mencapat 41,1 persen (yoy), seiring masih berlakunya insentif PPnBM dan perilaku masyarakat yang membeli kendaraan menjelang HBKN Idul Fitri," ucapnya.

Pengaruh positif pelonggaran PPKM dan kegiatan vaksinasi selama triwulan 1/2022 mendorong peningkatan aktivitas masyarakat DKI Jakarta juga sebagai penyumbang dari pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Kegiatan impor barang dan jasa, serta ekspor barang dan jasa menjadi faktor penyumbang pertumbuhan ekonomi Jakarta. Ekspor sendiri  tumbuh sebesar 8,24 persen (yoy) pada triwulan 1 2022. Salah satunya terindikasi dari pertumbuhan positif eskpor mobil CBU serta ekspor alat berat dan spare part ke luar negeri melalui IKT.

Lebih lanjut, untuk ekspor jasa mulai mengalami perbaikan, terindikasi dari jumlah wisata mancanegara yang berkunjung ke Jakarta pada triwulan 1 2022 tercatat sebanyak 52.815 atau tumbuh sebesar 203,3 persen (yoy).

"Peningkatan tersebut seiring dengan pelonggaran aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari LN ke Indonesia," pungkasnya.