Rektor ITK Lecehkan Agama, Komisi X DPR Minta Menteri Nadiem Bertindak

MUS • Friday, 6 May 2022 - 17:36 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai unggahan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko mengenai pengalaman mewawancarai calon penerima LPDP melecehkan norma agama.

Abdul Fikri meminta Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengambil tindakan.

“Sebagai seorang Rektor memang mengejutkan karena sangat sembrono membuat unggahan yang layak dinilai proaktif, rasis bahkan melecehkan norma agama. Sebaiknya Mendikbudristek mengambil langkah strategis karena ini sudah masuk ke ranah hukum,” kata Abdul Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).

Abdul Fikri lalu menyinggung seleksi LPDP. Dia menilai Budi Santosa tidak objektif dalam seleksi beasiswa itu.

“Kalau beliau reviewer LPDP inikan semakin terungkap bahwa parameter seleksinya tidak objektif. Karena sebagai bagian dari seleksi sudah punya penilaian di luar parameter keilmuan yang dibutuhkan untuk lolosnya seorang kandidat penerima beasiswa,” tutur dia.

Dia mengatakan Budi Santoso harusnya mengevaluasi hasil seleksi LPDP itu berdasarkan acuan data sebelumnya dengan menggunakan sampel seri waktu.

“Bila Pak Budi Santoso Purwokartiko ini mau mengevaluasi hasil rekrutmen untuk perbaikan LPDP tentu juga harus memakai acuan data sebelumnya bisa menggunakan sampel dengan seri waktu,” jelasnya.

Tulisan Budi Santosa itu diunggah di Facebook pribadinya dengan akun Budi Santosa Purwokartiko. Status Budi itu kemudian viral di Facebook dan Twitter.