KPK Fokus Selesaikan Dugaan Korupsi Bupati Konawe Aswad Sulaiman

FAZ • Tuesday, 26 Apr 2022 - 11:14 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan fokus menyelesaikan perkara dugaan korupsi  terkait pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Ekspolitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Pemkab Konawe Utara tahun 2017-2014.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya hanya baru menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 lalu.

"Perkara ini sudah lama, tunggakan masa kepemimpinan KPK beberpa tahun lalu. Namun saat ini kami berkomitmen segera selesaikan," ujar Ali Fikri pada Senin (25/4/2022).

Ali menegaskan KPK akan fokus membuktikan dugaan korupsi Aswad lebih dahulu, namun pihaknya akan menetapkan tersangka lain apabila dalam perkembangannya ada bukti yang cukup.

"Tentu nanti dikembangkan lebih lanjut jika memang ada alat bukti keterlibatan pihak lain," jelasnya.

DIketahui, pada November 2021 KPK sempat memeriksa mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengenai kepemilikan Tambang Nikel di Kabupaten Konawe Utara. Ali mengatakan, pihaknya akan memanggil Amran lagi apabila keterangannya masih dibutuhkan.

"Pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidikan. Jika dibutuhkan pasti kembali diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Selain Amran, KPK juga memeriksa sejumlah pengusaha lain. Beberapa diantaranya adalah Rahmat Sorau (Wiraswasta) Herry Asiku (DIrektur PT Sinar Jaya Ultra Utama) Yunan Yunus Kadir (Direktur PT Cinta Jaya), Tri Wicaksono alias Soni (Direktur Utama PT KMS 27), dan Romi Rere (Direktur PT Mahesa Optima Mineral).

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pengajuan berbagai proses izin usaha diwilayah Kabupaten Konawe Utara dan sekaligus didalami dugaan adanya beberapa pertemuan dengan tersangka ASW terkait pengajuan izin usaha dimaksud," ujar Ali.