Menhub: Tarif Tol Gratis Jika Macet di Gerbang Lebih dari 1 Km Saat Mudik

MUS • Thursday, 21 Apr 2022 - 08:05 WIB

Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjamin jika ada kemacetan lebih dari 1 kilometer (Km) di jalan tol saat mudik Lebaran 2022 maka tarif akan digratiskan. 

"Gratis kalau lebih dari 1 kilometer, kita bebaskan," ujar Budi dalam acara Sustainability Vision Lauching pada Rabu (20/4/2022).

Dia mengatakan kebijakan ini dibuat karena memperkirakan lonjakan mudik tahun 2022 naik 40% dibanding 2019. 

"Jadi ya ini cara kita kasih bebas agar gak complicated lah di darat," jelasnya.

Namun, Budi menegaskan kalau kebijakan kebebasan itu nanti akan diatur oleh Kakorlantas Polri yang berada di lokasi.

"Kewenangan tetap di Kakorlantas ya," tambahnya.

Kemudian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi juga menambahkan Tol Palimanan sudah dibebaskan dan hanya perlu bayar di tol Cikampek Utama. Hal itu demi mengantisipasi kemacetan panjang.

"Itu nanti Polri yang atur jadi kalau Polri merasa sudah padat ya dibebaskan," jelasnya.

Adapun Kemenhub memberikan imbauan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal demi mencegah kepadatan.

Kemenhub memperkirakan bahwa puncak kepadatan pemudik akan jatuh pada tanggal 28-30 April 2022.