Halal Bihalal Idul Fitri, Kemenko Perekonomian: Tidak Boleh Ada Makan Minum di Tempat

MUS • Tuesday, 19 Apr 2022 - 13:59 WIB

Jakarta - Pemerintah memahami antusiasme masyarakat dalam melakukan aktifitas mudik lebaran, dan berkumpul bersama kerabat serta sanak saudara dalam acara Halal Bihalal pada Idul Fitri tahun ini. 

Namun menurut Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Alia Karenina, pemerintah perlu melakukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi, terutama potensi terjadinya penularan melalui kegiatan makan bersama saat Halal Bihalal dan silaturahmi selama Idul Fitri.

Untuk itulah acara Halal Bihalal tetap diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian pandemi. 

"Untuk kegiatan Halal Bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan), kalau ada makanan minuman agar dikemas dan dibawa pulang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, yang pengaturannya dilakukan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah," kata Alia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (19/4/2022). 

Meski saat ini angka kasus Covid-19 sudah sangat rendah dan konsisten menurun, serta laju penularan sudah terkendali, namun masyarakat diingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan virus Covid-19 masih ada. 

"Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum," pungkas Alia.