2 Dekade PPATK, Masyarakat Diharapkan Lebih Waspada Praktik Pencucian Uang

MUS • Thursday, 14 Apr 2022 - 14:22 WIB

Jakarta – Tahun 2022 merupakan 20 tahun gerakan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dibentuk pada tahun 2002 sebagai vocal point untuk mencegah dan memberantas tindak pindana kasus pencucian uang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan beberapa pencapaian dari PPATK. Diantaranya PPATK terlibat dalam pembentukan Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. 

Terkait kasus praktik pencucian uang, Ivan menjelaskan, bahwa praktik kejahatan ini terus berkembang seiring kemajuan zaman dan teknologi. Dimana para pelaku korupsi dan tindak pidana lainnya tidak hanya mencuci uangnya dengan modus mentransfer ke rekening sendiri, namun menggunakan instrumen yang berbeda.

“Jadi transformasinya sedemikian besar sehingga pada titik 20 tahun saat ini,” ujar Ivan dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Kamis (14/04/2022).

Untuk mencegah transformasi yang berkembang besar ini, PPATK menyesuaikan diri dengan mengadopsi sistem yang diterapkan secara internasional, dan memperkuat perangkat aturan. Ivan juga mengatakan seluruh rekening bank sudah terdata di PPATK, yang disebut dengan konsep SIPESAT (Sistem Data Pengguna Jasa Terpadu).

Terkait praktik pencucian uang yang dilakukan oleh para Crazy Rich, Ivan menjelaskan bahwa secara modus praktiknya relatif serupa. Dengan menggunakan nama orang lain, dengan menggunakan yurisdiksi yang berbeda, namun dengan kompleksitas yang berbeda.

“Secara umum yang namanya pencucian uang polanya itu-itu saja, dia berusaha menjauhkan harta kekayaan dari tindak pidana dari diri dia, hanya komplesitasnya nanti berbeda lagi,” Jelas Ivan.

Ivan juga mengatakan dalam 2 dekade ini ada banyak sekali tantangan yang dihadapi PPATK untuk memberantas praktik pencucian uang. Seperti menggunakan yurisdiksi yang berbeda atau menggunakan mekanisme berbeda.

Namun ia mengatakan secara umum perangkat aturan sudah memenuhi dan tingkat kewajiban pelaporan penyedia jasa keuangan sudah sangat baik pada titik ini. 

Dalam rangka 20 tahun gerakan anti pencucian uang, PPATK memiliki tujuan utama untuk menjaga integritas keuangan di Indonesia. Ivan pun menjelaskan untuk kedepannya PPATK akan berusaha seoptimal mungkin. Ia berharap dukungan publik untuk lebih aware, karena masalah pencucian uang  bukan hanya urusan PPATK melainkan urusan bersama.

“Kita harap Indonesia semakin makmur, kemudian bisa mewariskan kesejahteraan bagi generasi penerus Indonesia,” pungkas Ivan menutup Trijaya Hot Topic Pagi. (Fad)