RUPS Perusahaan BUMN, Komisi VI DPR RI: Jangan Ada Bagi-Bagi Jabatan

FAZ • Monday, 11 Apr 2022 - 22:48 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak berharap Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) terus menjadi tumpuan penting dalam pemulihan ekonomi nasional. Di sisi lain, jangankan menghasilkan profit, banyak BUMN yang kondisinya tidak sehat dan terus saja mengajukan penambahan PMN (penyertaan modal negara). Fakta lainnya, terjadi kondisi tidak ideal dimana berdasarkan catatan Kementerian Keuangan 80% setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara hanya berasal dari 10 perusahaan.

“Ini artinya, banyak BUMN yang belum beroperasi secara optimal,” kata Amin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Karena itu, Amin mendesak agar rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMN betul-betul menghasilkan strategi perusahaan agar lebih efisien, sehat, dan mampu berkontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2005, RUPS tidak hanya bertugas dan berwenang menetapkan, mengangkat, dan memberhentikan direksi dan komisaris. Namun RUPS juga berwenang dan bertugas mengevaluasi dan mengesahkan rencana kerja dan anggaran BUMN.

“RUPS jangan terkesan hanya mengutamakan pemilihan dan pengangkatan direksi dan komisaris, namun juga penting menghasilkan rencana kerja yang visioner yang bisa membawa BUMN melakukan lompatan kemajuan besar,” beber Amin.

Terlebih BUMN sangat dinantikan peran pentingnya dalam menjaga ekonomi Indonesia terus berjalan saat krisis akibat pandemi Covid-19. Salah satu kunci berjalannya peran tersebut adalah praktik pengawasan terhadap tata kelola yang memerlukan peningkatan untuk memperkuat peran BUMN.

Di Sektor pangan misalnya, BUMN diharapkan mampu menciptakan terobosan untuk memperkuat ketahanan bahkan kedaulatan pangan ditengah bom kenaikan harga pangan global. Di sektor energi, BUMN juga diharapkan mampu mengawal transisi energi nasional agar tidak semakin tergantung kepada impor, khususnya impor energi fosil.

Kemudian di sektor kesehatan, BUMN kita juga diharapkan mampu memutus ketergantungan impor bahan baku obat yang saat ini lebih dari 90% masih diimpor. Dengan kekayaan keragaman hayati Indonesia yang besar, seharusnya Indonesia bisa lebih berdaulat dalam penyediaan kebutuhan bahan baku obat-obatan.

BUMN juga diharapkan bisa berperan lebih aktif untuk meningkatkan nilai tambah (added value) dari produk-produk berbasis sumber daya alam antara produk perkebunan dan pertambangan. Sebagai misal, sebagai produsen minyak sawit atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, seharusnya didorong hilirisasi atau industrialisasi agar yang dieskpor bukan lagi CPO namun produk turunannya.

RUPS semestinya bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam ikut harus mengawasi tata kelola BUMN agar peran dan fungsinya berjalan maksimal. Berkaca dari kasus kelangkaan minyak goreng, Kementerian BUMN sebetulnya memiliki PTPN yang tersebar luas dan berbisnis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Namun faktanya, perannya dalam menjaga stabilitas pasar stok dan harga masih belum terlihat signifikan.

Sebagai organ perseroan, RUPS bisa mengontrol pencapaian indikator kinerja BUMN agar betul-betul bisa berkontribusi besar bagi perbaikan perekonomian nasional.

“Jangan sampai yang ramai di media, RUPS hanya berkutat pada isu bagi-bagi jabatan komisaris atau kenaikan gaji direksi dan komisaris," tandasnya.