Nekad Ikut Aksi 11 April, Sejumlah Pelajar Diamankan Polisi

MUS • Monday, 11 Apr 2022 - 12:45 WIB
Bachtiar Rajab/MPI

Jakarta - Sejumlah pelajar yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) diamankan polisi.

Menurut pengakuan pelajar tersebut, mereka ingin berunjuk rasa dengan ikut berdemo bersama mahasiswa. Menurut Pantauan MNC Portal di lokasi, pelajar tersebut, terlihat membawa bendera merah putih duduk di area taman Patung Kuda.

Mereka dihampiri pihak kepolisian sembari dalam keadaan linglung. Ketika ditanya polisi, sontak pelajar tersebut berdiri sembari memohon ingin ikut berunjuk rasa. Akhirnya, gerombolan tersebut diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan surat larangan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti demonstrasi yang akan digelar besok. Hal itu, menyikapi ramainya tagar di media sosial bertajuk 'STM Bergerak'.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan, Pemerintah menjaga dengan baik anak-anak, termasuk siswa SMK agar terhindar dari segala bentuk kekerasan.

"Melindungi dan menjaga anak-anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak," ujar Anang saat dikonfirmasi MPI, Minggu (10/4/2022).

Anang mengimbau, seluruh jajaran pendidikan di masing-masing daerah termasuk orang tua, agar menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat pada aksi massa yang akan dilaksanakan oleh kakak-kakaknya besok.

"Untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK, Kemendikbudristek mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022," jelasnya.