Soal Kenaikan Harga Migas, Aleg PKS: Tak Bisa Segalanya Dilepas ke Mekanisme Pasar!

MUS • Saturday, 9 Apr 2022 - 20:13 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI, Diah Nurwitasari, menyampaikan pandangannya terkait kenaikan harga komoditas energi dalam program PKS Legislative Corner (PLC) yang membahas tentang ‘Tata Niaga Energi Buruk, Dari BBM Hingga LPG 3 Kg Naik,’ secara virtual, Jumat, (08/04).

Diah mengawali dengan menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM dan LPG 3 Kg ini merupakan imbas dari kondisi harga migas dunia yang memang beberapa waktu terakhir sedang naik. Terlebih lagi situasi perang Rusia-Ukraina, yang semakin menyebabkan supply menipis, sementara permintaan banyak.

“Kebutuhan BBM di Indonesia sekarang sekitar 1,5 juta barel/hari. Sementara kapasitas produksi negara masih dikisaran angka 600-700 ribu barel/hari. Jadi ini ada gap antara kemampuan produksi kilang dalam negeri dan kebutuhan nasional. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan itu, impor BBM,” paparnya secara virtual.

Hal yang tak jauh berbeda, imbuh Diah, terjadi pada LPG. Ia memaparkan bahwa sekarang ini bisa dikatakan 80% kebutuhan LPG adalah impor. Karena kebutuhan nasional sudah impor, lalu adanya kenaikan harga gas dunia, secara otomatis harga LPG di tanah air pun turut naik.

“Harga energi bisa naik, karena kita banyak bergantung pada impor. Kenaikan dan dinamika harga internasional pasti berpengaruh pada biaya yang harus kita keluarkan untuk menyediakan BBM atau LPG di tengah masyarakat,” ujar Diah.

Meski demikian, ia mengkritik Pemerintah yang cenderung terus melepas harga migas untuk mengikuti mekanisme pasar semata. Menurutnya, ini sesuatu yang harus dihindari karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi UUD NRI 1945.

“Konstitusi kita itu tegas mengamanatkan kesejahteraan sosial sebagai prioritas tertinggi. Pada Pasal 33 UUD NRI 1945 ayat 1, 2, dan 3 mengamanatkan itu. Jadi kita punya amanat konstitusi tidak bisa main melepaskannya saja ke mekanisme pasar. Kalau gitu apa gunanya Pemerintah? Pemerintah itu kan sebagai regulator, pemerintahlah yang menjamin kesejahteraan buat masyarakat, harus ada pengaturan dari Pemerintah yang jadi tujuan adalah kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Di akhir pembicaraan, ia menyinggung soal kenaikan Pertalite bahwa pemerintah harus sangat cermat jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, dengan jalan keluar yang langsung menaikan harga, terlebih lagi pada pertalite dan LPG 3 Kg, itu akan berdampak sangat luar biasa efek dominonya kepada masyarakat.

“Saya berharap pemerintah harus sangat berhati-hati, tidak tergesa-gesa, terlebih lagi di bulan suci Ramadhan, dalam menghadapi lebaran, jangan kasih kejutan yang pahit buat masyarakat. Jangan semakin menyakitkan masyarakat dengan kenaikan ini. Masih ada sejumlah solusi untuk mencegah harga kenaikan ini,” tutup Aleg Komisi VII itu.