Disepakati oleh Parlemen, DK OJK Terpilih Harus Memiliki Komitmen Keberpihakan Kepada Nasabah

AKM • Friday, 8 Apr 2022 - 11:40 WIB

Jakarta - Komisi XI DPR RI akhirnya menyepakati nama dan susunan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK). Kesepakatan ini dilakukan setelah melakukan fit and proper test pada 8 orang calon anggota.

Anggota  komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengatakan posisi OJK saat ini sedang tidak menguntungkan. Berbagai media memberitakan kejadian-kejadian yang merugikan nasabah (khususnya asuransi). Para nasabah tersebut  datang ke DPR bahkan sampai menginap di gedung OJK untuk menuntut haknya.

"Banyak Kejadian yang merugikan nasabah. Posisi OJK benar-benar dalam sorotan," ujar Anis Byarwati, dalam keterangan  secara tertulis, Jakarta, jumat (8/4)

Di saat hampir semua orang menyalahkan OJK, bahkan BPK beberapa waktu lalu sempat menyebut bahwa dalam beberapa kasus perbankan, ada sisi kelemahan OJK dalam melakukan fungsi pengawasannya. Semangat para calon DK OJK menjadi menarik. 

"Apa target calon DK OJK dalam memperbaiki marwah OJK di hadapan masyarakat Indonesia?" tanyanya dalam pelaksanaan  Fit and proper test. 

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengungkapkan keluhan sebagian orang terhadap OJK. Sebagian nasabah sampai melabel OJK dengan bahasa yang kurang nyaman. Hal ini dikarenakan OJK tidak memberikan pelayanan yang baik, bahkan saat mereka menginap di kantor OJK, tidak ada seorang pun yang menemui mereka. Kondisi tersebut tentu sangat menyakitkan bagi para nasabah. 

" Hal ini harus menjadi satu masukan penting untuk siapa pun yang melamar menjadi DK OJK, agar berkomitmen untuk memperbaiki kondisi ini," tegas Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini kemudian mengungkap kelemahan OJK dalam beberapa kasus besar yang sampai saat ini belum selesai. Seperti kasus Jiwasraya, kasus Prudensial, kasus ASABRI dan lain-lain. Anis mempertanyakan komitmen dari calon DK OJK. 

"Apakah Bapak memiliki komitmen untuk memperbaiki kinerja OJK? Ini akan didengar langsung oleh nasabah di seluruh Indonesia. Masyarakat menunggu dan berharap DK OJK yang nanti akan terpilih bisa menyelesaikan masalah mereka," tuturnya.  

Anis menegaskan setiap orang yang berminat menjadi DK OJK harus memahami kondisi industri keuangan yang ada sebelum memaparkan visi dan misinya. Karena permasalahan yang ada saat ini tentu akan dilimpahkan kepada DK OJK baru. 

“Dan masyarakat ingin mendengar komitmen dari para calon yang mengajukan diri menjadi anggota DK OJK,” tegasnya.

Sebelumnya  pada Kamis kemarin, komisi 11 DPR menyepakati  secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027,. Mereka yakni Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena, Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi.