Kepala LLDikti Wilayah III: Guru Besar Sebagai Agent of Change di Dunia Pendidikan Tinggi

MUS • Friday, 8 Apr 2022 - 11:30 WIB

Jakarta - Di tengah ketatnya persaingan global yang terjadi saat ini, lulusan perguruan tinggi harus memiliki kemampuan dan kualitas yang mumpuni. Tidak hanya itu, perguruan tinggi juga harus mampu memfasilitasi warga kampus dengan sarana dan prasarana pengajaran yang memadai, termasuk para dosen yang kompeten di bidangnya.

Dalam hal ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III sebagai satuan kerja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki tugas dan fungsi dalam hal fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas Dosen PNS yang ditugaskan nya. 

Dosen PNS yang ditugaskan merupakan Dosen yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil berstatus Dipekerjakan di lingkungan LLDikti, serta ditempatkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dosen ini juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak hanya mengajar, namun juga meneliti dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang setiap semesternya dilaporkan melalui Laporan Beban Kerja Dosen (BKD). 

Pada Kamis, 7 April 2022 Kepala LLDikti Wilayah III, Paristiyanti Nurwardani, menggelar acara silaturahmi dan diskusi bersama Dosen PNS yang ditugaskan dengan jabatan Profesor/Guru Besar. 

"Alhamdulilah setiap tahunnya jumlah Guru Besar di Lingkungan LLDikti Wilayah III terus bertambah dan bertumbuh. Keberadaan Guru besar menjadi agent of change bagi perguruan tinggi untuk menciptakan iklim pengajaran yang berkualitas, sehingga daya saing perguruan tinggi di Wilayah III akan terus meningkat". sambut Paris dalam acara tersebut. 

Makna agent of change dari seorang Guru Besar yang dituturkan Paris adalah sosok yang memprakarsai suatu perubahan dalam sebuah institusi. Dalam hal ini Agent of change diharapkan dapat berperan membantu Perguruan Tinggi untuk mengubah tata kelola, cara kerja, dan menginspirasi tenaga pengajar lainnya untuk terus berkembang ke jenjang yang lebih tinggi. 

Dalam diskusi dan silaturahmi tersebut, Paris juga memamparkan bahwa pada tahun 2030 mendatang, Indonesia diprediksi menjadi negara ekonomi terbesar ke-7 di dunia. Perguruan Tinggi diharapkan dapat membantu pemerintah mewujudkannya, dengan bekerja sama dalam hal penelitian dan pengembangan teknologi di dunia Industri. 

Berbekal dari harapan tersebut, LLDikti Wilayah III membentuk Klinik Matching Fund Kedai Reka yang dibuka hingga 30 April 2022 sebagai bentuk transformasi pendanaan bagi Dosen dan Mahasiswa. Selain itu, Dosen yang ditugaskan juga dapat menjadi duta 3 dosa dna antikorupsi, serta duta bela negara bersama Kemenkumham. 

Saat ini terdapat 8 Indikator kinerja utama (IKU) Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek antara lain: 
a. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak
b. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus; Pertukaran pelajar, Magang / Praktik Kerja, Asistensi mengajar di satuan pendidikan, Penelitian/Riset, Proyek kemanusiaan, Kegiatan wirausaha, Studi/Proyek independen, Membangun Desa / Kuliah Kerja Nyata Tematik
c. Dosen berkegiatan di luar kampus 
d. Praktiksi mengajar di dalam kampus  
e. Hasil kerja dosen digunakan 
f. Program studi berstandar Internasional 
g. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif 
h. Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia 

Sebagai Agent of Change di Perguruan Tinggi, para Guru Besar diharapkan dapat menggelorakan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kepada warga kampusnya agar indikator – indikator tersebut dapat tercapai. 

"Kepada para Guru Besar, kami menitipkan agar terus dapat memberikan arahan, pencetus awal di bidang akademik, khususnya pada program-program MBKM. Inilah refleksi sumbangsih dari para Guru Besar dalam mengerahkan tenaga dan pikirannya, kapanpun, dimanapun untuk kemajuan bangsa." pungkas Paris.