Menko PMK: Malaysia Berencana Klaim Reog Ponorogo ke UNESCO

MUS • Tuesday, 5 Apr 2022 - 13:06 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tengah mendorong Reog Ponorogo ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (UNESCO). Muhadjir menyebut, Malaysia juga ingin mengklaim Reog sebagai warisan budaya ke UNESCO.

“Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ungkap Muhadjir, dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Selasa (5/4/2022).

Oleh karena itu, Muhadjir meminta Pemerintah Ponorogo secepatnya mempersiapkan data-data yang diperlukan guna meloloskan pengajuan ini. Kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO.

Sebelumnya, Reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013. 

“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ujar Muhadjir.

Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi selalu melakukan seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke UNESCO.  

Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO.  Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana dan barongan.

Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung dan angklung.