
Yogyakarta - Berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo No.2/2022 yang dikeluarkan 24 Februari 2022, tanggal 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HKPN). Selebrasi akan dilakukan pada Rabu, 30 Maret 2022 mulai pukul 19.00 WIB di Istana Kepresidenan Yogyakarta dan dimeriahkan penampilan Yogyakarta Royal Orchestra (YRO) dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Agenda selebrasi ini merupakan bentuk kerja sama Pemda DIY melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai pemrakarsa usulan, Kemenpolhukam, Kemensetneg, Kemenhan, Kemensos, Kemenkum HAM, dan Kemendikbud Ristek.
Terdapat enam repertoar musik yang akan dibawakan YRO dalam selebrasi kali ini yakni Indonesia Pusaka, Tanah Airku, Sepasang Mata Bola, Mars Jogja Kembali, Jogjakarta, dan Himne Serangan Umum 1 Maret.
“Khusus untuk Selebrasi Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini, Ngarsa Dalem memberi dhawuh untuk mencipta satu bentuk lagu. Sehingga terciptalah Himne Serangan Umum 1 Maret ini yang menjadi Yasan Dalem Enggal Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan terinspirasi dari peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 tersebut. Himne ini diciptakan untuk format choir dan orkestra, dengan lirik berbahasa Jawa yang terinspirasi dari Sekar Macapat Durma,” papar KPH Notonegoro, penghageng (pimpinan) Kawedanan Hageng Punakawan Kridhamardawa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, sebagai divisi yang menaungi YRO.
Himne Serangan Umum 1 Maret diciptakan untuk format choir dan orkestra, mengambil konsep perpaduan idiom musik Jawa yaitu Laras Pelog Patehet Barang dengan medium musik klasik Barat.
“Nuansa dalam lagu ini dibangun dengan maksud untuk menyampaikan rasa cemas, haru, tertantang, geram, dan bercampur rasa nasionalisme yang pada saat itu dirasakan oleh para pemimpin bangsa Indonesia dan seluruh pejuang yang sedang membela kedaulatan negara pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949,” tambah KPH Notonegoro.
Penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional telah melalui proses panjang. Pemda DIY melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY telah memulai usulan penetapan sejak tahun 2018.
“Peristiwa Serangan Umum 1 Maret tersebut dinilai memiliki makna penting bagi penegakkan dan pengakuan kedaulatan negara baik dari dalam maupun dari luar, karena peristiwa ini membuka mata dunia internasional bahwa Indonesia masih ada dan mampu memberikan perlawanan kepada Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi.
Momen sselebrasi ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi tentang HPKN. Diharapkan, Hari Penegakan Kedaulatan Negara beserta tujuan dan semangatnya dapat tersampaikan dengan baik kepada Kementerian dan Lembaga terkait, serta para stakeholders sebelum kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat yang lebih luas. Harapannya dengan kegiatan ini, HPKN dapat semakin dikenal oleh masyarakat dan dapat menjadi semangat untuk memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. (Ron)