Wacana Penundaan, KPU Pastikan Satu Suara Siapkan Pelaksanaan Pemilu 2024 

AKM • Thursday, 24 Mar 2022 - 08:36 WIB

Jakarta - Ketua Komisi Pemiliham Umum- KPU Ilham Saputra menegaskan pihaknya bekerja dengan taat menjalani konstitusi  dalam persiapam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kalau terkait dengan penundaan pemilu, KPU enggak mau ambil pusing dengan isu itu, karena KPU ini penyelenggara bekerja berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ilham dalam Gelora Talk bertajuk "Heboh Gonjang-ganjing Tunda Pemilu 2024, Apa kata Survei?", Rabu (23/3).

KPU sendiri telah mengusulkan anggaran sebesar Rp76 triliun untuk pesta demokrasi lima tahunan. KPU, lanjutnya, telah menyurati DPR untuk segera menggelar rapat kerja pengesahan  anggaran Pemilu 2024. 

"Tetapi Komisi II DPR menginginkan agar pembahasan ini dilakukan oleh KPU terpilih 2022-2027. Menurut hemat kami akan lebih baik, karena KPU bekerja sustainable, bekerja berkesinambungan, akan lebih baik tahapan, jadwal, dan program ini dibahas di periode kami," kata Ilham.

Ilham mengingatkan ada dua tahapan pemilu krusial tahun ini, yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu dan penentuan daerah pemilihan. Oleh karena itu, KPU membutuhkan kepastian dan ketersediaan anggaran untuk memulai kedua tahapan itu.

Selain itu, kata Ilham, imbas belum disahkannya anggaran untuk kebutuhan pemilu ini mengganjal pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024. Ilham menekankan KPU mulai dari tingkat pusat hingga daerah satu suara menyiapkan seluruh pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Enggak ada hubungan bola panas ada di kami. Kami hanya ingin kemudian memastikan seluruh tahapan pemilu 2024 sudah kami siapkan PKPU nya, sudah kami siapkan perangkat perangkatnya. Sudah kami siapkan beberapa hasil riset yang sudah kami lakukan, kami juga sudah merancang tentang penguatan IT terhadap penyelenggara pemilu 2024," jelasnya.

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, tidak ada alasan sama sekali baik secara politik, ekonomi, hukum dan pandemi untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 seperti yang diusulkan oleh tiga ketua umum partai koalisi pro pemerintah.

"Karena tidak ada alasan yang cukup memadai untuk melakukan penundaan pemilu, baik alasan politik, ekonomi, hukum, pandemi. Tidak satu satupun alasan dari semua alasan itu, yang cukup untuk melakukan penundaan pemilu," kata Anis Matta

Menurut Anis Matta, sejak awal isu tersebut digaungkan tidak ada alasan atau logika menarik yang dipakai.

"Dari awal kita tidak melihat isu ini sebagai isu yang menarik karena logika yang diangkat dibalik. Dan dalam banyak situasi, krisis ekonomi sebenarnya bukan alasan untuk menunda pemilu, tapi kadang justru alasan untuk mempercepat pemilu," katanya.

Berdasarkan hasil survei, kata Anis Matta, juga ada perbedaan jauh antara opini publik di sosial media (sosmed) yang menolak penundaan pemilu dengan pernyataan para elit yang menghendaki penundaan pemilu.

"Upaya menekan arus opini publik secara terus menerus, menurut saya jauh lebih berbahaya ketimbang wacana penundaan pemilunya sendiri," katanya.

Founder Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia Ismail Fahmi mengungkapkan, perbincangan tentang penundaan pemilu dan jabatan presiden tiga periode, sangat tinggi pada akhir Februari hingga awal Maret 2022. Puncak pembahasan terjadi pada 2 Maret, dengan lebih dari 6 ribu mention.

"Terutama didorong pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, yang mengklaim 110 juta netizen mendukung penundaan pemilu," kata Ismail. 

"Secara umum, publik percaya bahwa rezim ada di belakang ramainya wacana penundaan pemilu dan masa jabatan presiden tiga periode," imbuhnya.

Menurutnya, banyak perbincangan didorong tingginya penolakan warganet atas wacana tersebut. Kemudian, pemberitaan sangat tinggi pada 7 Maret dengan 1.918 mentions.

"Hal itu didorong komentar Presiden Joko Widodo, bahwa dia patuh pada konstitusi. Publik mengkritisi respon presiden, yang dinilai berbeda pada wacana tiga periode," ujarnya.

Sebab pada 2019, Jokowi sebut wacana tiga periode menampar mukanya, Namun belakangan Presiden sebut wacana itu sebagai bagian dari demokrasi. Netizen terlihat kompak menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Selain mengamplifikasi pemberitaan dan pernyataan para tokoh yang menolak penundaan pemilu hingga 2027, netizen juga mengkritisi berbagai dukungan atas wacana perpanjangan masa jabatan Presiden," tandasnya.

Peneliti Litbang KOMPAS Yohan Wahyu menambahkan, berdasarkan survei yang dilakukan Litbang Kompas ditemukan adanya gerakan politik yang dilakukan para elit untuk menguatkan penundaan pemilu dengan alasan kepentingan nasional.

"Padahal alasan ekonomi yang dijadikan alasan untuk pemulihan ekonomi nasional hanya sekitar 6,9 persen. Publik yang tidak percaya, justru jauh lebih besar mencapai 23, 4 persen. "Publik melihat itu hanya untuk kepentingan politik mereka saja," kata Yohan.

Selain itu, sekitar 80 persen suara publik juga menyatakan, bahwa  penundaan pemilu tidak berkorelasi dengan pemulihan ekonomi nasional. 

"Survei yang kita lakukan semakin memperkuat hasil survei dari lembaga survei lain soal penundaan pemilu, bahwa mayoritas publik menolak penundaan pemilu," katanya.

Yohan menegaskan, upaya orkestrasi yang dibangun untuk mempengaruhi opini publik tidak membuahkan hasil seperti upaya pembahasan penundaan pemilu yang rencananya digelar Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin 21 Maret 2022 lalu, akhirnya dibatalkan setelah mendapatkan protes dari Ketua KPU RI Ilham Saputra.

"Saya melihat ada orkestrasi yang dibangun yang coba mempengaruhi opini publik untuk melakukan penundaan pemilu. Setelah survei ini, ternyata masih berlanjut dengan beredarnya surat Kemenko Polhukam yang kemudian diklarifikasi. Saya kira nanti akan muncul banyak lagi di lapangan, tetapi mayoritas publik tetap menolak," tegas Peneliti Litbang KOMPAS ini.