Perkuat Kerja Sama Industri Syariah Global, BPKH Gelar GIIF 2022

FAZ • Wednesday, 23 Mar 2022 - 21:58 WIB

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan kembali menyelenggarakan Global Islamic Investment Forum 2022 (GIIF 2022) pada Jumat, (25/3/2022) secara daring dan luring. 

GIIF 2022 akan dihadiri sekitar 100 peserta di lokasi acara Ballroom Hotel Pullman Central, Jakarta, dan sekitar 300 peserta melalui platform virtual. Peserta terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, organisasi internasional, perusahaan swasta, lembaga investasi syariah dan pemangku kepentingan lainnya seperti Muassasah dan Badan Wakaf Indonesia, serta kalangan akademisi dan umum.

GIIF 2022 akan menghadirkan Presiden Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IsDB); H.E Muhammad Sulaiman Al Jasser untuk memberikan Keynote Speech. Adapun honorable speech akan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Presiden Joko Widodo, sebagai pembicara kehormatan.

Turut menyampaikan Keynote speech pada sesi ESG Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati; pada sesi Investasi perhajian Menteri BUMN Bapak Erick Thohir. Adapun Galadinner akan dilakukan sebagai rangkaian dari GIIF 2022 akan diawali dengan Keynote Speech dari Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak KH Ma’ruf Amin  yang dilanjutkan dengan Keynote Speech dari Gubernur Bank Indonesia Bapak Perry Warjiyo dan Presiden IsDB H.E Muhammad Sulaiman Al Jasser.

Turut hadir dalam pertemuan internasional ini, antara lain pimpinan Komisi VIII DPR RI, pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), policy makers, dan para CEO dari lembaga-lembaga keuangan global.
Untuk lebih mengoptimalkan GIIF 2022 akan membahas beberapa topik strategis, antara lain Investasi Haji, Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola, Pembiayaan Sosial Islam, serta Keuangan dan Fintech Islam. Topik-topik tersebut dibahas dalam dua sesi, dengan mengundang keynote speaker dan para pakar terkemuka dari berbagai institusi internasional sebagai panelis.

Sesi pertama membahas investasi haji dengan Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai keynote speaker. Hadir panelis yang berkompeten di bidangnya antara lain: Dr Hurriyah El Islamy (Anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri), Mohamad Damshal Awang Damit (Executive Director Investment Lembaga Tabung Haji Malaysia), Dr. Adnan Mandura (Ketua Muassasah), Mohamed Hedi Mejai (Head of Investment and Head of Treasury  IsDB).

Seperti diketahui, ibadah haji yang diikuti jutaan orang membawa potensi ekonomi yang besar dan menghasilkan devisa tidak kurang dari 12 miliar dolar setiap tahun untuk Kerajaan Arab Saudi. Banyak industri yang telah merasakan manfaat dari multiplier economic effect dari kegiatan haji, seperti industri ritel, real estate, maskapai penerbangan, jasa perjalanan, dan perhotelan.

Selama 2 tahun terakhir sejak 2020 sebagai dampak Pandemi Covid 19, ibadah haji dibatasi untuk Umat Islam yang berada di Arab Saudi. Hal tersebut berdampak atas peningkatan jumlah jemaah haji tunggu serta dana yang terakumulasi dari ditiadakannya pengeluaran untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji yang tentunya meningkatkan nilai manfaat yang dibayarkan ke rekening virtual jemaah haji Indonesia.

Tahun 2022 ini, pandemi COVID-19 telah menunjukkan tren menurun. Arab Saudi pun telah mengizinkan umrah dan melonggarkan pembatasan kedatangan internasional untuk orang asing. Oleh karena itu diharapkan pada tahun 2022, umrah di bulan ramadan dapat dilaksanakan dengan kapasitas optimal dan tidak menutup kemungkinan kuota haji yang diberikan akan dapat turut dioptimalkan.

Hal ini membawa optimisme terhadap pemulihan sektor-sektor yang terkait dengan kegiatan haji, sekaligus membuka peluang investasi yang potensial untuk diupayakan oleh BPKH dan lembaga investasi lainnya.
Kemudian sesi kedua membahas prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) serta Pembiayaan Sosial Islam untuk mendorong investasi berkelanjutan secara global. Sesi ini menghadirkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebagai pembicara utama, dan panelis: Dr. Mohamed Ali Chatti, (Pj Direktur Pengembangan Sektor Keuangan Islam di IsDB) Mohammad Nuh (Ketua Badan Wakaf Indonesia), Badlisyah Abdul Ghani (Executive Chairman, Yasaar Capital Ventures), dan Akhyar Adnan (Anggota Dewan Pengawas BPKH).

Prinsip LST bersinggungan dengan Keuangan Islam, di mana kedua konsep itu mengedepankan keadilan, pemberdayaan, dan tanggung jawab sosial. Konvergensi kedua konsep ini memungkinkan investor untuk berinvestasi dalam instrumen berbasis kepatuhan syariah dan inisiatif amal yang disediakan oleh Pembiayaan Sosial Islam. Oleh karena itu, akan menarik untuk mengeksplorasi praktik terbaik dan peluang investasi dengan memanfaatkan prinsip-prinsip LST dan Pembiayaan Sosial Syariah.

Sebagai wadah berkumpulnya policy makers dan keyplayers dari industri keuangan syariah dunia, GIIF 2022 diharapkan dapat memperkuat networking, juga mewujudkan kerja sama dan investasi nyata yang bermanfaat untuk umat Islam dan masyarakat umumnya.

Sehingga di tahun depan, pada kesempatan GIIF 2023, pencapaian-pencapaian itu dapat diukur bersama dan lebih ditingkatkan lagi agar peran ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing negara maupun dalam skala global.

Dalam 10 tahun terakhir, aset-aset industri keuangan syariah meningkat lebih dari 300% menjadi hampir 200 milyar dollar. Bahkan dalam kondisi pandemi, total aset terus meningkat dari 13,7% di tahun 2020 menjadi 17,1% pada tahun 2021.

Meski terjadi perubahan akibat kondisi pandemi, perang, dan kondisi geopolitik dunia, pangsa pasar keuangan syariah tetap tumbuh dan akan mencapai US$3.69 trilliun pada tahun 2024.

Indonesia sebagai negara dengan umat muslim terbesar di dunia dan jemaah haji terbesar di dunia, merupakan market produk halal potensial sekaligus menjadi penggerak industri perhajian terbesar.

Harapan ini sejalan dengan target Presiden Jokowi saat peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, untuk membangkitkan potensi ekonomi syariah dan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Mengingat ekonomi syariah berperan besar ikut mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong keadilan sosial yang seirama dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

“BPKH selaku lembaga yang dibentuk melalui UU no. 34/2014 tentang pengelolaan keuangan haji, merupakan penggerak dan 'engine of change' yang dapat lebih mengoptimalkan kondisi ekonomi dan industri keuangan syariah, melalui kewenangan melakukan penempatan di bank-bank syariah dan investasi baik di dalam maupun luar negeri,” Hal tersebut disampaikan Dr Hurriyah El Islamy saat dimintai komentar mengenai peran BPKH dalam peta ekonomi dan investasi Syariah global.

Lebih lanjut Dr Hurriyah menjelaskan, sebagai lembaga pengelola keuangan yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, BPKH mempunyai banyak faktor penguat yang memposisikan BPKH sebagai market maker baik secara nasional mau pun internasional.

Jumlah dana kelolaan yang significant, jangka waktu pengelolaan dan kebutuhan likuiditas yang terukur dan meningkatnya jumlah dana yang disetorkan diiringi kewenangan untuk melakukan investasi yang diversified, baik dari segi jenis mau pun lokalitas, memposisikan BPKH sebagai key stakeholder ekonomi dan industri keuangan Syariah. Undang-undang memberikan kewenangan kepada BPKH untuk melakukan investasi baik di dalam mau pun di luar negeri dengan memperhatikan aspek syariah, keamanan, kehati-hatian, likuiditas dan nilai manfaat. Investasi yang dilakukan secara strategis dapat membuka banyak peluang dan potensi usaha dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Karena itu kehadiran policy makers and key players di GIIF 2022 merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk membuka dan memperkuat jalinan kerja sama Indonesia dengan berbagai pihak, baik di industri perhajian, industri keuangan syariah maupun industri halal pada umumnya. Diharapkan, GIIF 2022 menghadirkan peluang dan potensi-potensi kepada BPKH sesuai mandat UU34/2014 dan kepada stakeholders lainnya di NKRI yang tentunya dapat turun memainkan peran dalam ekosistem investasi syariah baik di NKRI mau pun dalam skala global.