Keterangan Pers Kepala Otorita IKN di Kejagung dan Kemenkeu

MUS • Friday, 18 Mar 2022 - 12:43 WIB

Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara menggelar keterangan pers pada 17-18 Maret 2022, di kanor Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Ada beberapa pointers materi yang dibahas dalam keterangan pers tersebut, diantaranya berkonsultasi dan berkoordinasi untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik dalam proses pembangunan IKN.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono juga akan memulai pelaksanaan tugas dan fungsi serta pertanggungjawaban sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Memastikan kesesuaian dan keselarasan langkah seluruh instansi yang terlibat dalam melaksanakan amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, serta memulai tahap awal pembangunan infrastruktur fisik yang akan dilakukan Kementerian PUPR. 

“Sedangkan Otorita IKN akan melakukan fungsi koordinasi melalui tim transisi dari waktu ke waktu,” kata Bambang. 

Dari aspek pembiayaan yang dibahas bersama Kemenkeu, biaya pembangunan dari tahapan awal bersumber dari APBN/Pemerintah maupun dari investasi sektor non pemerintah sesuai dengan karakteristik infrastruktur yang dibangun. 

Pembangunan yang diinisiasi pemerintah ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi sekaligus menarik minat investasi di masa mendatang.

Kedatangan Kepala Otorita IKN ke Kementerian Keuangan juga bagian dari rangkaian koordinasi dan konsolidasi yang perlu dilakukan untuk memastikan persiapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN berjalan dengan baik, cepat, tepat dan selamat.

Menjadi catatan penting, mengingat waktu yang dijadwalkan cukup ketat, maka perlu dipastikan semua mekanisme yang dilakukan dapat sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan UU IKN dari aspek jadwal namun tetap harus memperhatikan koridor hukum yang berlaku. (Ayu)