Menteri Perdagangan: Mafia Minyak Goreng Diungkap Senin Depan

MUS • Friday, 18 Mar 2022 - 12:01 WIB

Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan tiga tersangka penimbun 'mafia' minyak goreng akan diumumkan pada Senin (21/3) mendatang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Oke Nurwan mengatakan, bahwa pemerintah sudah mengantongi nama mafia penimbun minyak dan berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, kami sudah sampaikan semua data dari hulu ke hilir siapa pemain di atas siapa pemain di bawah, berapa aliran yang seharusnya disediakan dan didistribusikan ke masyarakat itu sudah kami serahkan semua kepada kepolisian,” ungkap Nurwan kepada radio MNC Trijaya dalam program Trijaya Hot Topic pagi, Jumat (18/3/2022). 

Nurwan menuturkan, bahwa pemerintah memutuskan melepas harga minyak goreng dalam kemasan, baik sederhana maupun premium ke pasar. Sedangkan, untuk minyak goreng curah akan diberikan subsidi dengan harga tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

“Melepas harga migor ke pasar terjadi karena adanya kondisi yang tidak terprediksi yaitu adanya invasi Rusia ke Ukraina yang membuat pasokan minyak nabati ke dunia menjadi sangat terganggu dan substitusinya saat ini larinya ke Crude Palm Oil (CPO) sehingga terjadi selisih harga yang cukup tinggi,” jelas Nurwan. (Lif)